SERAYUNEWS– Tiga objek jembatan kereta api yang melintasi jalan nasional di Banjarnegara dapat menjadi penanda kota (landmark). Tiga jembatan kereta api berada di Desa Gembongan Kecamatan Sigaluh, Desa Bandingan Kecamatan Bawang, dan Kelurahan Sokanandi Kecamatan Banjarnegara.
Bahkan, satu jembatan kereta api yang melintang di ruas jalan nasional tepatnya di Desa Gembongan Kecamatan Sigaluh Banjarnegara sudah dicat sedemikian rupa oleh warga setempat. Sehingga menjadi penanda atau gerbang desa.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono, mengatakan, tidak masalah pengecatan yang dilakukan oleh warga Desa Gembongan Sigaluh Banjarnegara. Karena, memang niatnya merawat dan memanfaatkan jembatan tersebut. “Selama ini juga hampir tidak ada perawatan sama sekali dari PT KAI. Yang penting tidak merusak dan mengubah bentuk bangunan jembatan,” katanya, Jumat (12/4/2024).
Bahkan, Heni juga mengusulkan untuk lebih menarik lagi perlu diberi replika gambar kereta api SDS (Serajoedal Stoomtram Maatschappij). Hal itu agar masyarakat tahu jika dulu di Banjarnegara ada kereta api. Hal tersebut diyakini bisa bisa menjadi penanda kota Banjarnegara.
Selain di Desa Gembongan, kata Heni, ada 2 jembatan kereta api lain yaitu di Kelurahan Sokanandi Kecamatan Banjarnegara dan Desa Bandingan Kecamatan Bawang. “Jembatan tersebut sudah sangat perlu ditetapkan menjadi Cagar Budaya,” katanya.
Menurut Heni yang juga guru sejarah SMAN Sigaluh Banjarnegara, TACB Banjarnegara saat ini yang sedang melakukan proses agar bisa ditetapkannya stasiun kota Banjarnegara menjadi cagar budaya. Sedangkan stasiun Singamerta kondisinya sudah sangat rusak sehingga belum kita prioritaskan.
“Dulu juga di Desa Prigi Sigaluh ada jembatan kereta api, tapi karena kebutuhan pelebaran jalan nasional akhirnya dibongkar. Tiga jembatan yang tersisa perlu dipertahankan,” katanya.
Menurutnya, dalam pengkajian dan penetapan Cagar Budaya juga terkendala teknis terkait register di Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). “Semoga ke depan bisa dilakukan percepatan sehingga penetapan Cagar Budaya bisa lebih cepat mengingat banyak Cagar Budaya yang perlu segera ditetapkan agar terlindungi,” katanya.