Cilacap, Serayunews.com- Dampak adanya pandemic Covid-19, sejumlah perusahaan di Cilacap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sebagian karyawannya. Ada sebanyak 1.562 orang pekerja yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap.
“Mereka yang terdampak Covid-19 data pekerja yang di PHk sebanyak 426 orang, dan pekerja yang di rumahkan sebanyak 1.100 orang, dengan umlah total keseluruhan 1.562 orang,” kata Kepala Bidang Hubungan industrial dan Jamsostek Disnakerin Kabupaten Cilacap Waris Winardi.
Dia mengatakan, jika para pekerja ini berasal dari berbagai sektor, seperti jasa, perkebunan, pariwisata terutama perhotelan, jasa penyediaan mainan, usaha kesil menengah (UKM), dan lainnya.
“Hampir di semua sektor, seperti perusahaan kayu terpukul karena mereka tidak bisa ekspor, perhotelan karena tingkat hunian tidak nutup untuk operasional,” katanya.
Mereka yang di rumahkan ini, kata dia ada yang masih digaji oeh perusahaan, ada juga digaji berdasarkan kesepakatan. Untuk itu pihaknya juga meminta agar para pekerja memahami kondisi perusahaan yang saat ini terdampak adanya Covid-19.
Kepada mereka yang terdampak Covid-19 ini disarankan untuk mendaftar Kartu Prakerja online, secara mandiri. Meskipun demikian, pihaknya tidak mengetahui jumlah pendaftar Kartu Prakerja asal Cilacap yang telah mendaftar.
Pasalnya, pendaftaran langsung ke website pemerintah. Akan tetapi, Pemkab kata dia mengupayakan kepada Provinsi jawa tengah untuk melihat jumlah pendaftar dari Cilacap.
“Kartu Prakerja daftar langsung ke pusat, ada beberapa angkatan, ada beberapa seleksi. Jika di termin pertama tidak lolos, maka akan di seleksi di putaran berikutnya. Mereka akan mendapatkan pelatihan secara online, dan juga mendapat insentif selama 3 bulan, dengan Rp 600 ribu per bulannya,” katanya.
Selain dihimbau untuk mendapatkan Kartu Prakerja, data pekerja yang terdampak ini, juga diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Cilacap, berupa paket sembako senilai Rp 200 per bulan. Paket sembako ini direncanakan akan diberikan selama 3 bulan.
“Data mereka sudah Kami kirimkan ke Bagian Kesra Setda Cilacap, dan nanti dari Kesra, Dinas sosial dan Bappeda akan memilah, mereka yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah seperti PKH dan lainnya, atau bantuan dari Provinsi, akan mendapat bantuan berupa paket sembako dari Pemkab, bantuan rencananya diberikan selama 3 bulan, melihat perkembangannya seperti apa. Kalau sudah ada perkembangan baik, akan dihentikan,” kataya.