SERAYUNEWS – Menindaklanjuti isu terjadinya aksi sekelompok remaja di Purbalingga, Polres amankan 19 orang. Hasil pemeriksaan awal, selanjutnya para orangtua masing-masing anak di panggil ke Mapolres.
Waka Polres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menyampaikan, hasil pemeriksaan awal di ketahui ada 4 yang membawa senjata tajam. Sehingga empat orang diproses lebih lanjut, sedangkan lainnya di kembalikan ke orangtua masing-masing.
“Ada 5 yang masih di tahan, 4 karena terbukti membawa senjata tajam, 1 orang yang pertama kali menyebar isu di WhatsApp grup soal adanya aksi,” katanya, Minggu (03/09/2023).
Minggu siang, Polres memanggil orangtua anak yang di amankan. Mereka di berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi, dan orangtua siap untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
Selain membuat surat pernyataan, anak-anak tersebut juga tetap di beri sanksi. Mereka wajib lapor ke Mapolres, 2 kali dalam sepekan.
“Mereka yang di kembalikan ke keluarga masih harus wajib lapor ke Polres, dua kali, Senin dan Kamis,” ujarnya.
Sebelum kembali ke rumah, belasan anak itu di minta untuk meminta maaf kepada orangtua. Aula Mapolres, mendadak menjadi hari ketika tangis anak dan orangtua pecah saat bersimpuh.
“Ini menjadi peringatan keras. Ketika mengulang kembali, akan memberatkan hukuman. Dan yang terbukti melanggar hukum, akan tetap di proses secara hukum, meski masih di bawah umur,” kata Kompol Donni.