SERAYUNEWS – Tim gabungan, masih melakukan proses evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di kedalaman sumur tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Kepala Kantor SAR Cilacap, selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa mengungkapkan, hingga saat ini tim masih menyedot air yang menggenang di sumur tersebut.
“Kedalaman sumur tambang, mungkin sekitar 60-70 meter,” kata dia, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: 8 Penambang Terjebak Lebih dari 20 Jam di Tambang Ilegal di Pancurendang, Berikut Daftar Namanya
Adah menambahkan, untuk proses evakuasi pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat. Di antaranya ada 1 unit rescue car type II, 1 unit rescue car compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 set peralatan HART, 4 set peralatan selam, 1 set alat detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
8 penambang terjebak dalam sumur tambang yang tergenang air. Mereka mulai masuk ke sumur tambang pada, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, air mulai menggenangi sumur tersebut hingga 8 penambang itu terjebak di dalamnya.