SERAYUNEWS – Pemkab dan Polresta Banyumas, tutup semua tambang emas ilegal di kawasan Ajibarang.
Langkah tegas penghentian semua aktivitas pertambangan ilegal itu, menyusul terjebaknya 8 penambang emas di Desa Pancurendang Ajibarang, Banyumas.
“Kabupaten dan Polresta sudah menutup semuanya yang ada di Paningkaban, Cihonje (keduanya di Kecamatan Gumelar, red) dan Pancurendang ini,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Jumat (28/7/2023).
Husein menambahkan, sebenarnya dari dulu tindakan tutup tambang ilegal tersebut, sudah berulang kali di lakukan. Namun, muncul kembali dan beroperasi lagi.
“Dari dulu semuanya sudah di tutup, kemudian muncul lagi. Jadi ini kucing-kucingan. Untuk itu saya minta hal seperti itu berkoordinasi dengan provinsi,” kata dia.
Terkait proses evakuasi, Husein mempercayakan seluruhnya kepada Tim Basarnas dan akan memberikan bantuan apa pun.
“Apa yang di minta Basarnas kepada pemerintah daerah, akan kami support secukupnya. Apa saja, hari ini ada pompa besar, jetset, dapur umum apa saja yang di minta Basarnas akan kami penuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas tergenang air. Ada 8 orang penambang emas ilegal terjebak, Rabu (26/7/2023) lalu.
Adapun informasi yang di dapat polisi, pekerja tambang mulai bekerja pada hari Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian ada air menggenang di sumur tambang, hingga 8 orang pekerja terjebak di dalamnya.
Terkait legalitasnya, Kapolresta memastikan tambang emas tersebut ilegal atau tidak berizin.