Cilacap, Serayunews.com
Kepala Resort Konservasi Wilayah II Cilacap Dedi Rusyanto mengatakan, pergerakan macan kumbang di kawasan konservasi pulau Nusakambangan terpantau melalui kamera trap milik BKSDA Cilacap beberapa waktu dekat ini.
Berdasarkan pemantauan selama bertahun-tahun, menurut Dedi, macan kumbang yang berada di wilayah konservasi di Nusakambangan tersebut berjumlah sekitar 19 ekor. Sedangkan persebarannya berada di kawasan konservasi cagar alam Nusakambangan bagian timur, tengah dan barat, serta kawasan Kemenkumham.
“Pergerakannya (macan kumbang) tidak hanya lingkup kecil, di wilayah Nusakambangan timur ada sekitar 4 ekor, namun 4 ekor tersebut jelajahnya bisa sampai ke tengah, total keseluruhan hingga wilayah barat teridentifikasi sekitar 19 ekor macan kumbang,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (20/04).
Menurut Dedi, teknis monitoring flora dan fauna di sana, kata dia, dilakukan monitoring di beberapa titik pengamatan, dan yang sudah rutin dilakukan menggunakan pemasangan kamera trap, serta pengamatan jejak di beberapa titik wilayah.
“Mamalia besarnya (di Nusakambangan) ada kijang, kancil, babi hutan, monyet, lutung, dan beberapa jenis burung paok sering termonitor kamera trap karena sering turun ke tanah. Untuk makanan macan kumbang adalah babi hutan, karena keberadaannya banyak di sana,” ujarnya.
Dedi menambahkan, perilaku jenis satwa liar seperti macan kumbang, menurutnya, mereka tidak mengganggu manusia, karena sudah familaiar aktivitas manusia seperti mendengar suara motor maupun mobil yang lewat di sana. Kata Dedi, perilakunya hanya menghindar saja, dan bisa jadi tidak seliar ketika di belantara hutan yang jauh dari aktivitas manusia.
“Macan tutul di sana tidak berbahaya dengan manusia karena sudah beradaptasi, ketersediaan pangan juga sudah cukup. Kita khawatirkan habitatnya terganggu baik dari hewannya sendiri maupun faktor manusia,” katanya.
Sehingga untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring perkembangbiakan satwa dilindungi di sana, BKSDA RKW Cilacap terus menambah sarpras pendukung dengan menambah jumlah kamera pengawas.
“Untuk memastikan keberadaan satwa di sana membutuhkan alat atau sarpras yang cukup lumayan, untuk memantau satu wilayah semisal cagar alam 2 butuh alat 20 kamera, namun baru ada 12, belum lagi untuk kawasan lain. Kita teliti dengan metode tertentu untuk upaya pendekatan keterwakilan di titik itu,” ujarnya.
Dengan luasan kawasan konservasi cagar alam sekitar 960 hektar yang tersebar di beberapa titik Nusakambangan, pihaknya rutin lakukan patroli. Selain itu ptroli gabungan juga intens digelar dengan melibatkan pihak lapas, karena kawasan konservasi cagar alam di Nusakambangan, sebagian wilayah dalam kewenangan Kemenkumham dengan keberadaan sejumlah lapas di sana.
“Pengawasan kita tingkatkan untuk menjaga kehidupan flora fauna di sana sebagai satwa langka dan dilindungi, rutin digelar patroli untuk mencegah adanya perburuan liar. Selain patroli rutin, patroli gabungan juga kita lakukan, dengan unsur TNI, Polri, Lapas, dan Polsek Nusakambangan serta bersinergi dengan masyarakat pemerhati lingkungan dan masyarakat mitra polhut,” ujar Dedi.