SERAYUNEWS- Aktivitas pinjaman online (pinjol) AdaKami, saat ini menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul viralnya kabar seorang warga bunuh diri, karena kena teror penagihan utang pinjol yang tidak sesuai ketentuan oleh debt collector AdaKami.
Dalam keterangan tertulisnya, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyampaikan, saat ini pihaknya sedang memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk memastikan berita adanya korban bunuh diri yang viral, dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, berkomitmen menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas berwenang, untuk menyelesaikan masalah ini.
Pihak AdaKami menginginkan agar masalah ini, tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. Menurut Bernardino, AdaKami sudah melakukan investigasi sejak berita viral ini muncul.
Hingga saat ini, AdaKami belum juga menerima informasi lengkap terkait identitas korban dari akun twitter (X) rakyatvspinjol.
“AdaKami sudah di panggil langsung oleh OJK, untuk menjelaskan duduk perkaranya. Dari hasil pemanggilan tersebut, kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak di beritakan,” tulis keterangan pers AdaKami, Sabtu (23/9/2023).
Sebagai perusahaan fintech P2P lending berizin OJK, pihaknya tentunya patuh terhadap peraturan dan perintah otoritas.
Bernardino menjelaskan, AdaKami hingga kini masih membutuhkan identitas korban, meliputi nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel.
Ini sangat di butuhkan untuk menindaklanjuti pemeriksaan, apakah korban benar debitur AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Verifikasi identitas korban akan membuktikan kebenaran berita yang beredar.
“Jika ada informasi identitas debitur yang di maksud, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” tambah Bernardino Vega.