
SERAYUNEWS-DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan pengecekan mata air di Desa Cipaku Kecamatan Mrebet. Langkah itu dilakukan menyusul adanya rencana pemanfaatan mata air di desa tersebut oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Perwira.
Ketua Komisi II DPRD Purbalingga, H. Tongat bersama seluruh anggota Komisi II dalam pengecekan tersebut, Selasa (13/1/2026) mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai potensi sumber daya air yang akan dimanfaatkan sebagai sumber air baku pelayanan air bersih bagi masyarakat. “Tentunya dengan tetap memperhatikan dan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat di sekitar mata air,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Purbalingga didampingi oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga, serta PDAM Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga. Agenda kunjungan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Mata Air Bata Putih dan Curug Cingongah.
Tongat, menyampaikan bahwa hasil kunjungan lapangan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD dalam mengambil kebijakan serta memberikan rekomendasi terkait rencana pemanfaatan mata air oleh PDAM. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara bijak, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar.
Pihaknya berharap sinergi antara PDAM, perangkat daerah terkait, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pemanfaatan Mata Air Cipaku tidak hanya meningkatkan pelayanan air bersih, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purbalingga secara berkelanjutan.