Banjarnegara, serayunews.com
Sebelumnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan, sejumlah akses jalan protokol Kota Banjarnegara dilakukan penutupan mulai pukul 20.00 WIB. Namun mulai Rabu ini, khusus Alun-alun Banjarnegara sudah ditutup dari kegiatan masyarakat sejak pukul 16.00 WIB. Sementara untuk jalan protokol lainnya tetap dilakukan penutupan mulai pukul 20.00 WIB.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan hingga 20 Juli mendatang sesuai dengan masa pemberlakuan PPKM darurat. Untuk memastikan tidak ada aktivitas, empat penjuru masuk seputar Alun-alun Banjarnegara ini dijaga oleh Satgas untuk memastikan kawasan ini steril.
“Penutupan ini hanya sementara mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB,” katanya.
Selain itu, tim Satgas Covid-19 juga melakukan patroli serta sosialisasi agar para pedagang khususnya makanan agar tidak melayani pembeli dengan makan di tempat. Namun pelayanan hanya dilakukan dengan sistem antar atau dibawa pulang.
“Kita lakukan sosialisasi, pedagang boleh tetap berjualan, namun mereka hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang atau pesan antar, bukan untuk makan di tempat,” katanya.
Pemberlakuan aturan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden dan Mendagri terkait PPKM darurat sebagai satu upaya pencegahan persebaran Covid-19 yang belakangan ini kembali meningkat di sejumlah daerah. Untuk itu, dia juga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.