SERAYUNEWS – Apa itu hari tasyrik? Umat Islam perlu mengetahui waktu, amalan serta keutamannya.
Hari tasyrik merupakan tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Pada tiga hari tersebut, umat Islam diperkenankan melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Hari tersebut sebagai hari-hari penyempurna yang bersamaan dengan pensyariatan takbir setelah salat dan pensyariatan kurban.
Tiga hari tersebut umat Islam dilarang berpuasa. Pasalnya, pada hari tersebut merupakan waktu untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT, sebagaimana diriwayatkan oleh Nabisyah Al Hadzali.
Rasulullah SAW bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR Muslim)
Menurut hadits dari Jubair bin Muth’im RA dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami. Rasulullah SAW bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ
Artinya: “Di setiap hari tasyrik adalah penyembelihan.” (HR Ahmad)
Umat Islam yang menyembelih hewan kurban pada hari tasyrik dinilai sebagai ibadah kurban (udhiyyah) atau sama seperti menyembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Sebagian daging kurban itu boleh dimakan dan disimpan, sebagian lainnya harus dibagikan kepada orang lain.
Keutamaan hari tasyrik bertepatan saat jemaah haji melempar jumrah. Aktivitas pelemparan jumrah tersebut dimulai setelah matahari tergelincir pada tengah hari hingga terbenam di ufuk barat.
Waktu penyembelihan hewan kurban tersebut, umat Islam dilarang berpuasa. Pada masa tersebut, dianjurkan untuk melakukan takbir.
***