SERAYUNEWS-Maraknya peredaran obat-obatan yang diduga narkoba di wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai merambah kalangan pelajar dan santri. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari Anggota MPR RI Taufiq R Abdullah. Untuk itu, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan dan silaturahmi bersama ulama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan tokoh masyarakat dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara yang berlangsung di Saung Mansyur, Selasa (20/10/2025).
Menurutnya, upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan moral menjadi sangat penting dilakukan di tengah derasnya arus perubahan sosial. Terlebih, ancaman penyalahgunaan narkoba kini kian nyata dan sudah menjangkau lingkungan pendidikan serta pesantren.
“Peredaran obat-obatan yang diduga narkoba di Banjarnegara ternyata masih banyak, dan atas kondisi ini masyarakat tidak berdaya. Bahkan pemerintah daerah pun kesulitan menghentikan kegiatan itu, padahal jelas-jelas merupakan tindak pidana,” katanya.
Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku prihatin, karena peredaran barang haram tersebut diduga dilakukan secara terang-terangan dan bisa diakses dengan mudah melalui sejumlah toko atau kios di berbagai kecamatan.
Melihat fenomena ini, dia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena menyangkut masa depan generasi muda. Ia menilai, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
“Harus ada kekuatan masyarakat yang mengontrol dan kekuatan pemerintah yang memberikan punishment. Aparat penegak hukum juga harus segera turun tangan untuk menghentikan dan menangkap para pelaku,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Taufiq berharap masyarakat Banjarnegara dapat memperkuat karakter bangsa sekaligus membangun gerakan moral bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan degradasi moral.