Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, PPKM mikro mulai diberlakukan sejak kemarin. Setiap hari dilakukan penyemprotan disinfektan pada RT-RW dan desa/kelurahan. Pendataan kasus Covid-19 juga terus dilakukan setiap hari dengan pola by name, by adress, by action.
“Jadi tidak hanya nama dan alamat saja, tetapi kita juga update setiap hari langkah-langkah apa yang sudah dilakukan pada wilayah RT atau RW tersebut. Ini penting sebagai bentuk evaluasi,” terang Kapolresta.
PPKM mikro, lanjut Kapolresta, terbukti mampu membendung perkembangan penyebaran Covid-19. Ia mencontohkan pada tanggal 6 Juni lalu, lonjakan kasus positif mencapai 163 orang dalam satu hari. Setelah diberlakukan PPKM mikro dan dilakukan penyemprotan pada banyak wilayah, angka positif berikutnya turun menjadi 23 kasus positif dalam satu hari.
Dalam PPKM mikro kali ini, katanya, pihaknya juga mengusulkan untuk mulai menyertakan ketahanan pangan. Sehingga harus dipastikan dalam satu wilayah RT atau RW tersebut, minimal ketahanan pangan bisa mencapai hingga 3 bulan.
“Kita tidak ingin seperti Kabupaten Kudus misalnya, sehingga berbagai langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin dan untuk itu butuh sinergitas dari semua pihak, terutama untuk kembali membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, setelah lebaran kemarin, ada kecenderungan masyarakat mulai overconvidence, terlalu percaya diri. Banyak faktor penyebabnya, mulai dari mulai melandainya kasus Covid dalam dua bulan lalu, kemudian juga banyak yang sudah vaksin, sehingga terlalu percaya diri,” ungkapnya.
Pemberlakuan PPKM mikro ini juga akan diikuti dengan adanya analisis dan evaluasi (anev) secara berkala, untuk memastikan efektivitas penanggulangan Covid-19 di Banyumas.