
SERAYUNEWS – Dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia, istilah “desil” sering kali muncul sebagai acuan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Salah satu kelompok yang kerap disebut adalah Desil 5, yang posisinya berada di tengah-tengah dari keseluruhan kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Namun, apa sebenarnya arti dari Desil 5 dalam program bansos, dan bagaimana cara mengetahui apakah seseorang termasuk ke dalam kategori tersebut?
Istilah “desil” berasal dari sistem pengelompokan yang digunakan pemerintah untuk mengklasifikasikan kondisi sosial ekonomi keluarga menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Sistem desil sendiri merupakan bagian penting dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui data ini, pemerintah dapat melakukan pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan mengurangi risiko salah sasaran penerima.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sementara Desil 10 mewakili kelompok paling sejahtera. Dengan kata lain, semakin besar angka desil, semakin tinggi tingkat kesejahteraan ekonomi suatu rumah tangga.
Dalam konteks ini, Desil 5 menggambarkan kelompok masyarakat menengah bawah yang tergolong stabil secara ekonomi, namun belum dapat dikategorikan sebagai keluarga mampu.
Artinya, keluarga di desil ini memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding kelompok Desil 1 hingga Desil 4, tetapi tetap rentan terhadap guncangan finansial seperti kenaikan harga bahan pokok, kehilangan pekerjaan, atau situasi darurat lainnya.
Pemerintah menggunakan sistem desil ini untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Keluarga dalam kelompok Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan dari beberapa program pemerintah, meskipun cakupan dan jenis bantuannya tidak sebanyak kelompok prioritas utama (Desil 1–4).
Beberapa program yang masih memungkinkan untuk diakses oleh kelompok Desil 5 antara lain Program Sembako (BPNT), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Atensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta sejumlah program perlindungan sosial lainnya yang memperbolehkan penerima hingga Desil 5.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam Desil 5 atau kelompok desil lainnya, Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui aplikasi resmi bernama “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri dan wilayah domisili.
Kehadiran sistem desil ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, adil, dan berbasis data.
Dengan pembagian ke dalam sepuluh kelompok, setiap rumah tangga dapat dinilai secara objektif berdasarkan kemampuan ekonomi mereka, bukan hanya asumsi atau laporan subjektif dari lingkungan sekitar.
Pada akhirnya, pemahaman tentang apa itu Desil 5 dalam program bansos menjadi penting, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat umum agar memahami mekanisme distribusi bantuan yang dijalankan oleh pemerintah.
Melalui sistem berbasis data dan teknologi, diharapkan seluruh bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan, serta mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Demikian informasi tentang penjelasan apa itu desil 5.***