SERAYUNEWS – Kabar duka kembali menyelimuti dunia hukum Indonesia karena salah satu tokoh paling dikenal dalam dunia advokat tanah air, Hotma Sitompul, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025.
Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawatnya.
Tetapi juga bagi publik yang mengenalnya sebagai sosok pengacara yang tangguh dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya.
Hotma Sitompul menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 11.15 WIB, bertempat di Ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Informasi mengenai wafatnya pengacara senior ini dengan cepat menyebar ke berbagai kanal media dan media sosia.
Kemudian, kabar ini mengundang banyak ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan.
Banyak masyarakat yang penasaran dengan penyebab meninggalnya sang pengacara.
Berdasarkan kabar yang beredar, advokat Nazarudin Lubis membeberkan bahwa Hotma Sitompul sempat menjalani prosedur cuci darah.
Namun, hingga saat ini, keluarga belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis penyakit yang secara spesifik diderita oleh almarhum.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Hotma Sitompul langsung dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Sejumlah tokoh penting, kolega sesama pengacara, hingga publik figur kemungkinan akan mulai berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.
Juga, mengungkapkan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.
Adapun Hotma Sitompul telah membangun reputasi panjang sebagai pengacara ulung yang menangani berbagai kasus besar dan kontroversial, terutama yang berkaitan dengan dunia hiburan dan publik figur.
Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, berani, dan memiliki strategi hukum yang tajam dalam membela klien-kliennya.
Di bawah bendera firma hukum yang ia dirikan sendiri, Hotma Sitompoel & Associates, ia menorehkan jejak profesional yang panjang serta menginspirasi banyak pihak.***