SERAYUNEWS – Apa penyebab penyaluran bansos PKH tahap 2 di kantor bos terlambat?
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, terutama bagi penerima yang biasanya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos.
Hingga awal Agustus 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan bansos dan mempertanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut.
Untuk mengetahui status kepesertaan, KPM bisa mengecek secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.
Verifikasi data melibatkan pengisian informasi domisili, nama lengkap, serta unggahan foto identitas.
Jika mengalami kendala, KPM disarankan menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan status data mereka dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Menurut informasi yang dihimpun, penyebab utama keterlambatan ini adalah proses transisi sistem penyaluran bansos dari metode tunai melalui Kantor Pos ke sistem non-tunai yang menggunakan rekening bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Perubahan mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam penyaluran bantuan.
Tahapan penting dalam proses transisi ini adalah Burekol atau pembukaan rekening kolektif.
Lewat program ini, KPM akan dibuatkan rekening di bank Himbara untuk menerima bantuan secara langsung melalui transfer.
Setelah rekening aktif, penerima akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk mencairkan dana bansos melalui ATM, agen bank, atau e-warong.
Namun, pelaksanaan proses Burekol tidak berjalan seragam di semua wilayah. Sejumlah daerah mulai melakukan Burekol dengan Bank Mandiri sejak 1 Agustus 2025, sementara di wilayah lain, proses masih dalam tahap koordinasi dengan BRI, BNI, atau BSI.
Ketidaksamaan bank pelaksana ini turut memengaruhi kecepatan pencairan di berbagai wilayah.
Selain itu, kendala lain yang memperlambat penyaluran adalah terbatasnya ketersediaan KKS di sejumlah daerah serta belum adanya pengumuman resmi dari beberapa bank mengenai jadwal pembukaan rekening kolektif.
Verifikasi dan validasi data dari Kementerian Sosial juga masih berlangsung untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, yang turut memengaruhi waktu pencairan.
Meski demikian, pemerintah tetap mengupayakan agar penyaluran bansos di wilayah dengan akses perbankan terbatas, seperti daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), tetap bisa dilakukan melalui Kantor Pos.
Proses pencairan di wilayah tersebut umumnya dilakukan secara manual dengan membawa undangan dari RT/RW atau pendamping sosial.
Adapun jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 yang mencakup periode April hingga Juni 2025 sedianya selesai pada akhir Juni.
Namun, karena proses transisi ke sistem non-tunai, penyaluran diperpanjang hingga akhir Juli, bahkan berlanjut ke Agustus 2025 untuk beberapa wilayah.
Sementara itu, pencairan untuk tahap 3 (Juli–September) diperkirakan berlangsung mulai akhir Agustus hingga September 2025.
Demikian informasi tentang penyebab penyaluran Bansos PKH tahap 2 di kantor bos terlambat.***