SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang perbedaan koperasi desa Merah Putih dan BUMDes.
Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan dua entitas ekonomi yang berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.
Meskipun keduanya memiliki tujuan serupa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terdapat perbedaan mendasar dalam struktur, pengelolaan, dan sumber pendanaannya.
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif nasional yang pemerintah Indonesia luncurkan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi desa.
Koperasi ini sebagai lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa dan bertujuan untuk memperkuat perekonomian lokal.
Setiap koperasi wajib memiliki unit usaha seperti klinik, apotek, pengadaan sembako, dan lainnya .
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan peluncuran resmi pada 12 Juli 2025 .
Pembiayaan koperasi ini berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta jaminan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
BUMDes adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah desa dan pengelolaannya bersama masyarakat desa.
Modal BUMDes berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan dan digunakan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa .
Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa dan pengelolaannya melibatkan pemerintah desa serta masyarakat setempat.
BUMDes dapat bergerak di berbagai sektor sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan lainnya .
Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi berbasis keanggotaan masyarakat desa, sementara BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal dari kekayaan desa
Koperasi dikelola oleh anggota koperasi yang berasal dari masyarakat desa, sedangkan BUMDes dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih mendapatkan pendanaan dari pinjaman bank milik negara dan jaminan dari APBN/APBD, sedangkan BUMDes didanai dari kekayaan desa yang dipisahkan.
Koperasi Desa Merah Putih fokus pada penyediaan layanan dasar seperti klinik dan sembako, sementara BUMDes dapat bergerak di berbagai sektor sesuai potensi desa.
Dengan memahami perbedaan ini, harapannya masyarakat dan pemerintah desa dapat memilih model usaha yang paling sesuai untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa.
Demikian informasi tentang perbedaan koperasi desa Merah Putih dan BUMDes.***