SERAYUNEWS – Kelembagaan koperasi Merah Putih secara resmi telah diluncurkan, oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/07/2025). Peluncurkan terpusat di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Total kelembagaan Koperasi Merah Putih di Indonesia berjumlah 80.000 unit. Pemkab Banyumas mengikuti acara tersebut secara daring di Putra Sang Fajar Convention Hall.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang dimulai dari tingkat desa, sebagai bentuk pemerataan ekonomi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh Camat, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Koperasi se-Kabupaten Banyumas.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mempunyai potensi besar untuk memajukan ekonomi di pedesaan. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong. Konsep koperasi yang sederhana diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mampu mewujudkan kedaulatan.
Bupati Sadewo menyambut baik dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai entitas ekonomi rakyat.
“Harapannya Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan baik, karena koperasi ini tujuannya untuk mensejahterakan warganya. Mudah mudahan dapat berjalan dengan sukses,” kata dia.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan dengan Menteri Koperasi Indonesia, ia mengusulkan pembentukan koperasi sekunder. Koperasi sekunder ini akan berfungsi sebagai pendamping bagi koperasi desa agar operasionalnya lebih tertib.
“Saya mengusulkan kepada Pak Menteri Koperasi waktu itu, supaya di setiap kabupaten dibentuk koperasi sekunder. Koperasi Sekunder itu fungsinya untuk memberikan pendampingan kepada koperasi desa, agar pelaksanaannya bisa lebih tertib. Tapi karena anggotanya di desa itu hanya masyarakat desa setempat, Saya yakin pengawasannya juga akan lebih mudah,” katanya.