Cilacap, Serayunews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap akhirnya mengetok Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa, Senin (14/9/2020). Pengesahan ini dilakukan setelah sempat mengalami penundaan yang seharusnya dilakukan pada Rapat Paripurna di hari Kamis (10/9/2020) lalu.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna mengatakan jika penundaan dilakukan karena belum lengkapnya dokumen.
“Harusnya diparipurnakan hari Kamis, kok tidak jadi, kalau ngga jadi bukan berarti rewel, menolak bukan berarti benci ya, karena bersama-sama saling mengingatkan, saling mengisi dan bertanggungjawab bersama-sama, karena kemarin belum lengkap dokumen, sehingga belum berani memparipurnakan,” katanya.
Taufik mengatakan APBD Perubahan telah disepakati, semua yang sudah direncanakan oleh eksekutif telah disepakati dengan segala pertimbangan dari dewan. Dengan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan, serta mengingatkan agar semua kegiatan yang dianggarkan dapat terserap dan diselesaikan tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas atau hasil pekerjaan.
“Harapannya segera dijalankan, nanti bisa menjadi putaran ekonomi. Selanjutnya maksimal 14 hari difasilitasi gubernur, nanti kedepan, dinas harus bersiap jalan. Kami akan menjalankan fungsi kontrol kami,” katanya.
Untuk anggaran yang direfocussing karena adanya Covid-19, dengan dasar surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri sebesar 50 persen APBD, masih ada sisa. Sedangkan gugus tugas sudah berganti nama, sehingga tidak bisa dijadikan payung hukum. Untuk itu, sisa anggaran tetap akan dimasukkan untuk membangkitkan kembali perekonomian.
Sementara itu Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran DPRD, sehingga Perubahan APBD tahun 2020 bisa disahkan menjadi Perda. Hal ini bertujuan agar kegiatan pada Perubahan APBD 2020 dapat terserap dan diselesaikan tepat waktu.
Bupati juga akan menginstruksikan seluruh jajaran OPD pengampu kegiatan fisik untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan kegiatan melalui optimalisasi tenaga pengawas dan pemeriksa hasil pekerjaan. Selain itu meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dengan mengoptimalkan fungsi inspektorat.
“Untuk kegiatan infrastruktur diprioritaskan pada kegiatan lanjutan ataupun kegiatan yang direfocusing pada saat penyesuaian APBD, ” ujarnya.
Sementara itu Pemkab bersama TNI, Polri membentuk Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk memonitoring, sosialisasi dan menghimbau agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan Covid-19.