
SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda dan Dinpermasdes, memediasi Kades dan Perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Rabu (24/12/2025). Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si menyampaikan, Pemkab dalam hal ini Aspem melakukan pembinaan, terkait persoalan wilayah yang terjadi di Pemdes Klapagading Kulon. Kepala Desa Klapagading Kulon telah menerbitkan surat peringatan (SP) sampai tiga kali, kepada sembilan perangkat desanya, karena kinerjanya dinilai tidak baik.
“Di luar itu kami memandang, nampaknya ada masalah-masalah pribadi yang melatarbelakangi, tindakan kepala desa ataupun kebalikannya perangkat desa ke kepala desa. Artinya ada komunikasi yang tersumbat antara keduanya,” katanya, usai mediasi di Kantor Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas, Rabu (24/12/2025) malam.
Menurutnya, tarik-menarik kepentingan dan saling mempertahankan ego masing-masing, bakal berpotensi melanggar kewajiban pemerintahan desa dan mengorbankan pelayanan publik.
“Karena ada target masing-masing yang belum terpenuhi, yang ini harus menjatuhkan, yang ini harus menjatuhkan. Tapi yang saya inginkan, jangan sampai kewajiban banyak yang dilanggar,” kata Nungky.
Nungky menyampaikan bahwa bukan kali pertama Pemkab berupaya melakukan penyelesaian atas konflik ini. Sejak konflik mencuat pada 2023, mediasi pernah dilakukan di tingkat kecamatan, hingga rumah dinas Bupati dan ruang rapat Asisten Pemerintahan.
Namun upaya-upaya tersebut tidak pernah membuahkan hasil. Pasalnya, pada setiap pertemuan, ada salah satu pihak yang tidak hadir. Pertemuan malam itu, bahkan tak hanya dua pihak yang bersangkutan, hadir juga perwakilan PPDI dan Satria Praja.
“Tujuan kami satu, menggugah empati masing-masing pihak, jangan sampai perseteruan ini menjadi konsumsi publik, menjadi konsumsi media, yang akhirnya digoreng menjurus ke arah suasana yang lebih keruh,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengakui bahwa mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia menilai ego masing-masing perangkat masih menjadi penghalang utama tercapainya perdamaian.
“Intinya untuk berdamai dan bekerja sesuai tupoksi, tapi belum ada titik temu. Perangkat masih punya ego masing-masing,” katanya.
Berbeda dengan kepala desa, pihak perangkat desa memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua PPDI Kecamatan Wangon, Wantoro, menyatakan pihaknya hanya berupaya mendampingi agar hubungan kepala desa dan perangkat kembali normal dan harmonis. Untuk aspek hukum, ia menegaskan biarlah proses berjalan sesuai aturan.