
SERAYUNEWS – Karsono, Kepala Desa Klapagading Kulon, membongkar dugaan penyimpangan dana hasil penjualan sawah kas desa yang menyeret Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial KY. Kecurigaan ini diperkuat oleh temuan bukti berupa kwitansi berstempel panitia lelang yang sah.
Menurut Karsono, prosedur standar pemanfaatan sawah desa wajib melalui sistem lelang resmi yang dikelola oleh panitia khusus. Namun, laporan yang ia terima menunjukkan adanya transaksi penjualan sawah yang dilakukan secara sepihak tanpa pembentukan panitia lelang sesuai regulasi.
“Ketua BPD seharusnya menjalankan fungsi sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa, bukan justru terlibat dalam dugaan pelanggaran,” ujar Karsono.
Berdasarkan penjelasan Karsono, praktik ini diduga telah berlangsung dalam beberapa periode:
Periode 2013–2019: KY diduga menjual sawah kas desa yang merupakan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dan tambahan penghasilan (tapeng) perangkat. Hasilnya disebut tidak pernah masuk ke rekening desa maupun dilaporkan ke kepala desa.
Dampak Tahun 2019: Keterbatasan kas desa akibat masalah ini menyebabkan kades dan perangkat tidak menerima tambahan penghasilan selama 6 hingga 8 bulan.
Periode 2020–2023: Mantan Kadus 3 juga diduga menjual sawah kas desa tanpa memberikan laporan resmi kepada pihak pemerintah desa.
Kasus Embung (2023): Muncul indikasi dana ganti rugi lahan sawah senilai Rp70 juta untuk proyek embung desa yang laporannya hingga kini masih gelap.
Periode 2024–2025: Penjualan sawah garapan desa kembali terjadi tanpa pertanggungjawaban, hingga memicu defisit keuangan yang menghambat berbagai agenda desa.
Karsono menekankan bahwa pada tahun 2025, tidak ada pembentukan panitia lelang secara prosedural, meski di lapangan beredar kwitansi yang mencatut nama panitia lelang.
“Tidak ada pembentukan panitia lelang secara prosedural, tapi beredar kwitansi yang mencatut nama panitia lelang,” ujarnya.
Hingga saat ini, KY selaku Ketua BPD Klapagading Kulon belum memberikan pernyataan terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat pun belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.