SERAYUNEWS – Sebelum naik pesawat hendaknya memahami aturan atau ketentuan yang berlaku. Salah satunya aturan ibu hamil naik pesawat.
Berapa batas usia kandungan boleh naik pesawat? Setiap maskapai penerbangan akan menanyakan berapa usia kandungan calon penumpang.
Ada berbagai pertimbangan terkait aturan tersebut. Ada alasan kenapa ibu hamil tidak boleh naik pesawat pada usia kandungan tertentu.
Bagi penumpang yang sedang mengandung tidak bisa bebas bepergian menggunakan pesawat komersil. Biasanya, maskapai penerbangan mensyaratkan usia kehamilan tertentu dan melihat kondisi kesehatan ibu hamil sebelum memperbolehkan penumpang terbang.
Salah satu alasan pentingnya adalah demi menjaga kesehatan ibu dan buah hati dalam kandungannya. Simak bagaimana aturan terbang bagi ibu hamil!
Jika mau terbang dengan pesawat, khususnya ibu hamil perlu memahami aturannya. Hal ini demi keselamatan dan kesehatannya, terutama sang buah hati.
Melansir dari laman resmi Lion Grup, bagi calon penumpang yang sedang hamil agar memenuhi persyaratan terbang khusus yang berlaku.
Persyaratan yang dibuat bertujuan menjamin keselamatan dan kenyamanan ibu hamil dan calon bayi selama melakukan perjalanan udara bersama Lion Group.
Dikutip dari laman lionair.co.id, berikut ini persyaratannya:
Sementara itu, dari Garuda Indonesia juga mengeluarkan aturan. Berikut ini aturan ibu hamil naik pesawat yang dilansir dari laman Garuda:
Kehamilan single atau kembar, normal, dan tidak ada komplikasi
Batas usia kandungan maksimal yang aman adalah 32 minggu. Jika usia kandungan sudah mencapai 36 minggu tidak diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat.
Maskapai Citilink yang juga anak perusahaan Garuda menerapkan aturan bagi ibu hamil yang bepergian menggunakan pesawat. Dilansir dari laman resmi Citilink, ibu hamil wajib memberitahu Citilink mengenai perkembangan kehamilan pada saat pemesanan tempat duduk dan konter check-in.
Ibu hamil yang usia kandungannya 32 minggu wajib mengantongi surat keterangan medis dari dokter yang membenarkan jumlah minggu kehamilan dan bahwa penumpang dapat terbang.
Demikian aturan naik pesawat bagi ibu hamil dari berbagai maskapai. Aturan tersebut untuk memberikan kenyamanan maupun keselamatan penumpang.
***