SERAYUNEWS – Satgas Penanganan Covid-19 telah merilis aturan baru terkait penggunaan masker.
Apakah aturan pakai masker di tempat umum sudah resmi dicabut? Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan informasi terbaru terkait protokol kesehatan.
Salah satunya berkenaan dengan aturan penggunaan masker. Sebelumnya, masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di tempat publik hingga transportasi umum.
Mengacu pada SE Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pada kondisi sehat masyarakat memang diperbolehkan mencopot masker.
Meski begitu, pada kondisi tertentu seperti ketika seseorang sedang merasa kurang sehat maka diwajibkan menggunakan masker.
“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat
dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” demikian informasi yang tertera dalam SE, dikutip Serayunews pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat meski sudah tidak wajib pakai masker.
Masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 serta booster kedua. Hal ini dianjurkan untuk masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
Selanjutnya, dianjurkan tetap mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer untuk menghindari virus.
Tetap menjaga jarak bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19.
Satu lagi, masyarakat diimbau menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya, Jumat, 9 Juni 2023 kemarin.
Wiku menambahkan masyarakat Indonesia sudah perlu bersiap menuju transisi ke endemi. Sehingga masih menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran pribadi.
***