SERAYUNEWS – Sat Lantas Polresta Banyumas bersama PT Jasa Raharja dan UPPD Samsat Purwokerto, sosisialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Rabu (17/7/2024). Selain membentangkan spanduk, sosialisasi juga dengan membagikan buku notes dan tumbler.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Lantas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah menyampaikan, sosialisasi itu berlangsung di simpang di perkotaan Purwokerto.
“Selain mengimbau untuk tertib berlalu lintas dan pembagian leaflet, kami juga memberikan marchandise berupa notes dan tumbler. Ini jadi reward kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas dan taat membayar pajar,” kata dia.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 28 Juli 2024 mendatang itu, ada 12 sasaran pelanggaran.
Pertama berkendara tanpa helm, tanpa sabuk keselamatan, penggunaan HP saat berkendara, dan anak di bawah Umur. Kemudian kendaraan overload dan overdimensi, tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi standar keselamatan.
Selanjutnya pengendara yang melawan arus, berbalapan, bonceng lebih dari satu, knalpot brong, penggunaan sirene dan strobo.
“Tujuannya adalah terciptanya kondisi kamtibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Sehingga ikut menekan terjadinya angka kecelakaan dan fatalitas korban di Banyumas.
“Kami juga berharap, masyarakat jadi lebih memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata dia.