
SERAYUNEWS – Bahasa Indonesia kini resmi menjadi salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO pada tahun 2025.
Keberhasilan ini menandai momen penting dalam sejarah Indonesia serta pengakuan global terhadap peran Bahasa Indonesia. Bahasa ini tidak hanya menyatukan bangsa, tetapi juga mendunia di ranah internasional.
Di tengah perkembangan posisi Bahasa Indonesia, khususnya di forum internasional UNESCO, Indonesia menunjukkan bahwa bahasa nasional mampu menjadi alat komunikasi penting dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dunia.
Pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023, para delegasi menyetujui resolusi yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Keputusan ini menjadi tonggak sejarah. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam dokumen resmi dan sidang pleno UNESCO mulai tahun 2025, termasuk sidang umum ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, dan di Markas Besar UNESCO, Paris.
Bahasa Indonesia bergabung dengan bahasa-bahasa resmi lain seperti Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol.
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi rahasia, tetapi juga menghormati identitas dan warisan budaya Indonesia.
Hal ini menjadi pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya bangsa dan kekuatan bahasa sebagai instrumen diplomasi budaya yang efektif.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penutur bahasa Indonesia yang besar. Jadi, pengakuan ini juga merupakan hal penting bagi jutaan masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut
Sebelum resmi menjadi bahasa resmi UNESCO, Pemerintah Republik Indonesia secara aktif mengajukan proposal pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO pada 29 Maret 2023.
Usulan ini berdasarkan data dan argumentasi yang kuat. Data tersebut menunjukkan peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional dan fungsi di berbagai bidang, termasuk pendidikan, teknologi, serta kebudayaan
Pertimbangan UNESCO untuk menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi juga berdasarkan kemajuan Indonesia di bidang pendidikan dan budaya serta pengaruh strategisnya dalam ruang lingkup Dunia Internasional.
Selain itu, Bahasa Indonesia berpotensi memperluas akses dan dialog lintas budaya di forum UNESCO, meningkatkan inklusivitas serta komunikasi efektif antarnegara anggota informasi.
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO memberikan dampak positif besar bagi Indonesia di ranah internasional.
Hal ini membuka peluang besar untuk memperkenalkan budaya dan bahasa Indonesia lebih luas di dunia. Ini sekaligus memudahkan akses masyarakat Indonesia terhadap dokumen dan kebijakan UNESCO dalam bahasa ibu mereka.
Lebih jauh, langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam posisi global dan mendorong tumbuhnya kajian bahasa Indonesia di berbagai negara.
Selain itu, hal tersebut meningkatkan rasa bangga nasional dan kesadaran akan pentingnya pelestarian bahasa serta budaya bangsa.
Dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO pada November 2025 di Samarkand, Uzbekistan, dan di Markas Besar UNESCO di Paris, Indonesia akan mendukung peran aktif menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja dalam berbagai diskusi dan keputusan penting.
Ini adalah momentum bersejarah yang mengukuhkan peran Bahasa Indonesia di dunia internasional. Kemudian, ini juga meningkatkan sekaligus kerja sama lintas negara dalam bidang pendidikan, budaya, dan ilmu pengetahuan.***