SERAYUNEWS – Menerbangkan balon udara dan layang-layang merupakan aktivitas yang sering dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Namun, di balik keseruannya, aktivitas ini dapat menimbulkan berbagai bahaya serius jika dilakukan di dekat jaringan listrik.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang ditimbulkan serta peraturan yang mengaturnya.
Pada artikel ini, kami akan menyajikan informasi seputar bahaya menerbangkan balon udara atau layang-layang di dekat jaringan listrik, serta sanksi hukum yang bisa diberikan kepada pelanggar.
Layang-layang yang menggunakan bahan konduktif seperti aluminium foil, besi, logam, atau kawat dapat menjadi penghantar listrik jika tersangkut pada kabel listrik.
Hal ini bisa menyebabkan seseorang tersengat listrik dengan tegangan tinggi yang berakibat fatal.
Layang-layang atau balon udara yang menyentuh jaringan listrik dapat memicu percikan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Percikan ini dapat merambat ke rumah, bangunan, atau area sekitar dan menimbulkan kerugian besar.
Jika layang-layang atau balon udara tersangkut di kabel listrik, hal ini dapat mengganggu aliran listrik dan menyebabkan pemadaman listrik di wilayah yang luas.
Dampaknya bisa sangat besar, mengganggu aktivitas masyarakat, bisnis, serta layanan publik.
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa aturan keselamatan yang harus diperhatikan:
Pelanggaran terhadap aturan keselamatan ketenagalistrikan dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 Pasal 51 tentang Ketenagalistrikan.
Pelanggar dapat dikenakan:
Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas yang melibatkan jaringan listrik.
Masyarakat harus selalu berhati-hati, mengingatkan satu sama lain, serta segera melaporkan jika melihat adanya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Dengan kepedulian bersama, kita dapat mencegah kecelakaan dan menjaga kelangsungan pasokan listrik dengan aman.
Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua!***