
SERAYUNEWS – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Rutan Kelas IIB Banyumas memberikan pembinaan kesadaran hukum dan kebangsaan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun karakter, semangat nasionalisme, serta kesiapan para WBP untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Acara menghadirkan Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., dan jajaran Polresta Banyumas sebagai narasumber.
Dalam materinya, Djoko menekankan pentingnya keikhlasan dan semangat perubahan diri bagi para warga binaan.
“Bagaimanapun warga binaan tidak selamanya berada di balik jeruji. Pada saatnya nanti mereka akan kembali ke masyarakat,” kata Djoko.
Tak hanya memberi motivasi dan edukasi hukum, Djoko juga membagikan hadiah uang tunai Rp100 ribu kepada WBP yang berhasil menjawab pertanyaannya dengan benar.
“Pemberian ini bukan untuk ajang pamer, tetapi bentuk berbagi kebahagiaan. Saya pun pernah merasakan seperti mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polresta Banyumas AKP Sutrisno memberikan pembekalan tentang kesadaran hukum dan peran sosial bagi WBP setelah bebas.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang perlu diberikan kesempatan untuk berubah. Polri tidak bisa berdiri sendiri, butuh dukungan semua pihak termasuk warga binaan,” ujarnya.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan rasa nasionalisme bagi para WBP.
“Di momentum Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan bahwa warga binaan juga memiliki peran dalam menjaga persatuan bangsa. Semoga setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat,” jelas Anggi.
Rangkaian acara dimulai dengan upacara Sumpah Pemuda, kemudian dilanjutkan penyuluhan hukum dan materi kebangsaan.
Melalui kolaborasi antara Rutan Banyumas, Peradi SAI Purwokerto, dan Polresta Banyumas, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum, semangat nasionalisme, dan tanggung jawab sosial di kalangan WBP.