SERAYUNEWS– 7 orang pemijat tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia atau Pertuni Banjarnegara, terancam mengganggur. Pasalnya, bangunan yang selama ini menjadi tempat pijat dan sekretariat Pertuni Banjarnegara, tidak dapat dapat di perpanjang masa kontraknya karena akan di gunakan oleh si pemilik bangunan.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Pertuni Banjarnegara, Ali kepada serayunews.com, Selasa (8/8/2023).
“Kami menempati bangunan ini selain untuk usaha panti pijat, juga menjadi sekretariat sudah hampir 10 tahunan,” katanya.
Menurut Ali, kontrakan tersebut akan habis September tahun ini dan tidak dapat di perpanjang. Karena, rencananya akan di gunakan sendiri oleh pemilik bangunan.
Kondisi tersebut, tidak menguntungkan bagi para pemijat tuna netra. Karena selain memijat, tidak ada lagi pekerjaan lainnya.
Sebagai Pertuni, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari tempat baru. Termasuk juga meminta bantuan kepada Pemkab Banjarnegara, agar di fasilitasi tempat praktek pijat dan juga menjadi sekretariat organisasi Pertuni.
“Kami sudah mencari tempat, tapi karena keterbatasan anggaran ditl tambah usaha pijat sedang lesu, kami berharap dinas terkait dapat memfasilitasinya,” katanya.
Terlebih, kata dia, Pertuni merupakan organisasi disabilitas tuna netra yang sudah mendapatkan pengakuan dari negara dan berada di bawah binaan dinas sosial.
Memang belum lama ini, Pertuni di pertemukan dengan panti pijat lainnya yang menempati fasilitas pemerintah. Namun, keduanya belum ada titik temu.
“Kami harap dinas sosial dapat memfasilitasi hingga deal, terkait penggabungan panti pijat. Selain memijat, kami tidak memiliki pekerjaan lainnya. Jika sampai waktu habis kontrakan dan belum ada kesepakatan, Pertuni akan membangun tenda pijat di tepi jalan sembari menunggu mendapatkan tempat yang baru,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Banjarnegara, Aditya Agus S, membenarkan akan kondisi dari pemijat dari organisasi Pertuni. Dinas, kata Adit, sudah menghadirkan dua kelompok tersebut untuk bermusyawarah dan sudah ada kesepakatan untuk berbagi tempat dan jam praktik pijat.
“Satu-satunya bangunan atau fasilitas yang tersedia, sudah di tempati pemijat yang tergabung dalam Putra Bara. Kondisi anggaran saat ini, tidak memungkinkan untuk memfasilitasi Pertuni di tempat lain,” katanya.
Kedua kelompok pemijat tersebut, kata dia, sudah ada kesepakatan untuk penggabungan dengan mekanisme yang akan di sepakati nantinya.
“Dinas terus mengawal kesepakatn tersebut, agar keduanya bisa bersatu dengan menggabungkan secara teknis pengelolaan seperti jadwal dan operasional panti,” katanya.