SERAYUNEWS-Belakangan, media sosial di Banjarnegara digegerkan dengan beredarnya foto sadis dan identitas anak di bawah umur sebagai korban tindak kejahatan. Bahkan, sejumlah foto korban dengan kondisi memprihatinkan beredar jelas lengkap dengan identitasnya di sejumlah platform media sosial.
Hal ini tentu saja membuat Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria membuat permintaan. Dia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto maupun identitas korban anak pada media sosial maupun WA group seperti beberapa kasus yang terjadi di Banjarnegara belakangan ini.
Menurutnya, ada dua kasus di Banjarnegara yang melibatkan anak di bawah umur. Terbaru adalah kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak kandungnya, bahkan aksi tersebut tergolong sadis.
“Kami turut prihatin, dan kami meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedsos, jangan mudah menyebarkan gambar maupun identitas korban anak. Sebab, ini akan memiliki dampak psikologis yang luar biasa, apalagi ini sampai muncul identitas lengkap serta beberapa foto maupun video dengan gambar sadis, tidak layak untuk dikonsumsi publik,” katanya.
Dikatakannya, korban maupun pelaku anak memiliki Undang-undang tersendiri. Bahkan, penyebaran identitas dan foto korban seperti yang terjadi belakangan ini dapat memengaruhi kondisi psikologi korban. Bahkan ini juga dapat memunculkan kasus baru, sehingga dia meminta pada siapapun untuk tidak mengunggah identitas maupun foto korban kekerasan anak.
Seperti diketahui, sejumlah media sosial di Banjarnegara digegerkan dengan beredarnya video dan foto sadis terkait dengan kasus penganiayaan orang tua terhadap anak kandungnya. Bahkan, tindakan bejat bapak ini nyaris menggorok leher anak kandungnya.
Gambar dan video luka yang dialami gadis berusia 14 tahun ini justru banyak diupload di sejumlah media sosial dan WA grup. Untuk itu dirinya meminta masyarakat tidak lagi menyebarkan foto maupun identitas korban.
“Tolong bijak dalam bermedia sosial, pemerintah sudah melakukan pendampingan pendampingan terhadap korban sejak awal, termasuk menghadirkan psikolog agar korban kembali kuat dan siap secara psikologi,” ujarnya.