Banjarnegara, serayunews.com
Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati mengatakan, identitas kependudukan digital ini adalah data pribadi yang tertera di KTP elektronik. Data itu sudah terekam dalam big data sistem informasi administrasi kependudukan terintegrasi dengan aplikasi di smartphone.
“Tujuannya, kita tidak perlu membawa KTP dalam bentuk fisik untuk mengurus sesuatu. Cukup menggunakan aplikasi di handphone android yang kita miliki,” katanya.
Dalam identitas kependudukan digital tidak hanya merekam data pribadi. Identitas itu jug menyimpan data lain seperti KK, NPWP, sertifikat vaksin, hingga bukti kepemilikan kendaraan. Bagi ASN, juga sudah terintegrasi dengan data BKN dan KPU.
“Sesuai instruksi dari Dirjen Kependudukan Kemendagri RI, sosialisasi identitas kependudukan digital untuk ASN terlebih dahulu. Nantinya juga akan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Untuk mendapatkan identitas kependudukan digital ini, pemilik data atau pengguna harus mempunyai smartphone, serta koneksi jaringan internet.
Namun bagi yang belum memiliki smartphone, Dindukcapil Banjarnegara menggunakan double track service. Sehingga masih ada layanan menggunakan KTP dalam bentuk fisik.
“Masih ada KTP yang berbentuk fisik untuk memfasilitasi pemilik data yang belum mempunyai smartphone,” ujarnya.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menilai, identitas kependudukan digital akan mempermudah dalam melakukan pelayanan publik.
Dia meminta Dindukcapil Banjarnegara, segera melakukan sosialisasi ke semua OPD di Pemkab Banjarnegara.
“Harapannya setelah semua menggunakan identitas kependudukan digital, maka pelayanan publik bisa lebih cepat dan mudah,” katanya.