
Banjarnegara, serayunews.com
Kemampuan dan keterampilan para relawan khususnya di tingkat desa harus terus ditingkatkan. Sebab munculnya KLB ini terjadi karena adanya penanganan yang kurang tepat serta minimnya langkah antisipasi.
Selain memanfaatkan pembekalan penanganan Covid bagi relawan siaga bencana berbasis masyarakat di tingkat desa, PMI juga memberikan pengetahuan serta langkah antisipasi, pencegahan hingga penanganan cepat saat terjadi KLB.
Ketua PMI Banjarnegara dr Amalia Desiana melalui Kepala Puskesmas Pandanarum dr. Rizaldy Yoga Panduperdana mengatakan, setiap relawan di tingkat desa harus mengenal terlebih dahulu mengenai apa itu pandemi, wabah, dan KLB.
“Pemahaman ini menjadi sesuatu yang sangat mendasar bagi relawan desa, karena implementasinya sangat luas serta merangkul banyak aspek yang sangat erat dan saling berkaitan,” katanya.
Pandemi, wabah, dan KLB sangat erat dan berhubungan dengan pola hidup masyarakat, para relawan ini hendaknya mampu menjadi motor penggerak dan garda depan dalam melakukan edukasi serta promosi kepada masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat sebagai langkah antisipasi awal dalam pencegahan berbagai penyakit.
“Banjarnegara ini bagian dari daerah yang rawan akan DBD dan malaria, bahkan Banjarnegara juga pernah mengalami KLB pada dua kasus tersebut. Agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, maka butuh kerja keras yang melibatkan semua unsur mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat serta koordinasi yang baik menjadi kunci dalam penanganan KLB. Dalam hal ini, para relawan harus mengerti tentang apa dan bagimana yang harus dilakukan. Dengan begitu, peranan relawan ini sangat penting, untuk itu bekal akan pemahaman dan pengetahuan ini menjadi hal yang harus dimiliki oleh relawan.
Tidak hanya itu, peranan relawan PMI ini juga harus memiliki pengetahuan tentang mitigasi bencana alam dan non alam. Tim ini nantinya bisa masuk ke dalam kelompok-kelompok kecil hingga individu masyarakat, melakukan survailens berbasis masyarakat dan pendataan terkait upaya mitigasi, merancang pola penanganan, koordinasi, hingga merencanakan aksi terkait penanganan KLB serta membuat peta rawan risiko kejadian luar biasa di tingkat desa.