Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada masyarakat. Secara simbolis, bantuan diserahkan di wilayah Kecamatan Madukara, Senin (21/2/2022).
Banjarnegara, Serayunews.com
BPNT Triwulan pertama tahun 2022 ini, secara simbolis diserahkan oleh Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, pada perwakilan masyarakat yang berhak menerima. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial, tentang percepatan penyaluran bantuan sosial tahun 2022.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, untuk penyaluran bantuan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. BPNT yang semula diberikan dalam bentuk barang, sekarang diganti dengan uang tunai yang realisasi penyalurannya dibantu oleh PT Pos Indonesia.
“Saat ini bantuannya uang tunai, setiap penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu per bulan yang penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu,” katanya.
Menurutnya, bantuan tersebut sifatnya utuk mengurangi beban pengeluaran. Sehingga para penerima manfaat bisa menggunakannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan bukan untuk membeli barang-barang di luar itu.
“Manfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Gunakan untuk membeli sembako, seperti beras atau kebutuhan pokok lainnya,” katanya
Terkait kemiskinan di Banjarnegara, Plh Bupati menginginkan program dan kegiatan penanganan kemiskinan selalu memperhatikan aspek keberlanjutan tidak hanya sebatas program bantuan saja.
“Pemberdayaan kiranya menjadi salah satu hal terpenting dalam penanganan kemiskinan,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial PPPA Banjarnegara, Sila Satriana mengatakan, para penerima manfaat yang memperoleh bantuan sosial seperti BPNT ini, harus sudah mendapatkan vaksin Covid 19 dosis kedua. Hal ini juga sebagai upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi, khususnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Jika belum divaksin maka untuk bantuannya akan ditunda sampai yang bersangkutan sudah divaksin.” ujarnya.
Camat Madukara, Fajar Nida Ul Syarifah mengungkapkan, dalam setiap penyaluran bantuan sosial di wilayahnya dia selalu mengkomunikasikan dengan kepala desa atau lurah tentang vaksin sebagai salah satu pertimbangan dan syarat bagi penerima manfaat mendapatkan bantuan.
Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan ancaman tapi untuk memotivasi warga agar sadar akan pentingnya vaksin, terutama saat pandemi Covid-19.
“Ini sabagai bentuk perhatian pemerintah yang ingin masyarakatnya sehat dan menjamin penerima manfaat mendapatkan bantuan saat pandemi,” katanya.