Banjarnegara, serayunews.com
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan jajaran Direktur BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional bersama dengan 22 provinsi dan 334 kabupaten kota, di Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Pemerintah Daerah Banjarnegara sendiri, sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Terhitung sejak Maret 2023, sedikitnya 1.014.765 dari total 1.042.318 penduduk Banjarnegara atau 97,36 persen penduduk Banjarnegara telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Banjarnegara telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Maruf Amin, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah. Khususnya karena menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca juga: [insert page=’gema-keadlian-banjarnegara-gelar-pelatihan-youth-creativepreneur’ display=’link’ inline]
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Sebab, telah kolaborasi dan kerja sama dengan BPJS dalam rangka menyukseskan program JKN,” katanya.
Menurutnya, JKN merupakan program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, pemerintah terus mendorong agar cakupan penduduk Indonesia yang terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS pada 2024 mencapai 98 persen. Sampai dengan 1 Maret 2023, cakupan jumlah penduduk Indonesia yang sudah terjamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen.
Dalam rilis resminya ke Serayunews.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Baca juga: [insert page=’pastikan-kesiapan-atlet-koni-banjarnegara-lakukan-tes-parameter’ display=’link’ inline]
“BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait, dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di manapun peserta itu berada,” katanya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal. Selain itu ada dukunganteknologi informasi, serta terus mengembangkan layanan digital.
Pejabat Pengganti Sementara BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Agus Tri Setya Nugraha mengatakan, sesuai dengan wilayah kerja, Kabupaten Banjarnegara masuk dalam KC Kebumen. Untuk itu dia memberikan apresiasi, kepada Pemerintah Banjarnegara yang sudah mengikut sertakan lebih dari 97 persen warganya tercover oleh BPJS.
Menurutnya capaian ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Selain itu, sekaligus menjadi buah karya kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan KC Kebumen dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Banjarnegara, maka fasilitas kesehatan juga harus lebih optimal dalam melayani. Ke depan, kami berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, senantiasa memastikan seluruh penduduknya tetap terjamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS,” katanya.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah kabupaten lain dalam wilayah kerjanya, untuk terus menggencarkan upaya percepatan UHC. Hal itu demi terwujudnya cakupan semesta. Upaya ini menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatannya.