
SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul rangkaian banjir bandang dan cuaca ekstrem di wilayah lereng Gunung Slamet.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga Nomor 300.2.1/125 Tahun 2026.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Bupati Fahmi menegaskan penetapan status darurat dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pemerintah dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan fokus pada perlindungan keselamatan masyarakat terdampak bencana.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, saling peduli, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah,” tegasnya, Minggu (25/1/2026).
Selain menetapkan status darurat, Bupati Fahmi juga turun langsung memimpin penanganan banjir bandang di wilayah terdampak.
Bupati Fahmi meninjau sejumlah titik terdampak banjir bandang dan angin ribut di Kecamatan Mrebet dan Karangreja, didampingi Forkopimda, BPBD, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait, Sabtu (24/1/2026).
Bencana terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23–24 Januari 2026 pukul 22.00–03.00 WIB, akibat hujan berintensitas tinggi di wilayah lereng Gunung Slamet.
“Banjir bandang membawa banyak material, mulai dari batu, kayu, pohon, lumpur yang berasal dari area hutan (pegunungan, red),” kata Bupati Fahmi.
Berdasarkan data BPBD Purbalingga, dampak banjir dan longsor terjadi di sejumlah desa dengan tingkat kerusakan yang signifikan.
“Kejadian bencana ini menyebabkan satu warga luka berat dan satu korban meninggal dunia,” kata bupati.
Bupati Fahmi mengapresiasi sinergi BPBD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat dalam penanganan darurat, mulai dari pembukaan sumbatan sungai, pembersihan material, hingga evakuasi warga.
“Banyaknya titik bencana memaksa penanganan harus dilakukan secara bertahap. Semisal pada pemakaian alat berat yang jumlahnya terbatas sehingga harus bergantian,” jelasnya.
Pemkab Purbalingga akan melanjutkan penanganan melalui penyaluran sembako, air bersih, penyediaan tempat pengungsian, serta dapur umum bagi warga terdampak.
Pemerintah daerah juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat agar penanganan bencana berjalan cepat dan optimal.