SERAYUNEWS- Pemerintah memutuskan membatalkan program diskon tarif listrik 50 persen yang semula akan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja bergaji rendah dan guru honorer.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan keputusan ini usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik tidak dapat selesai tepat waktu. Pihaknya sudah rapat antarmenteri dan memutuskan untuk tidak menjalankan program diskon listrik karena proses penganggarannya terlambat.
“Pemerintah mengalihkan anggarannya ke BSU,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers.
Pemerintah langsung menaikkan nilai BSU dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. BSU ini berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total yang diterima setiap pekerja mencapai Rp600 ribu.
Pemerintah menilai program BSU lebih siap dari sisi data dan penyaluran, sehingga lebih efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kami menggantikan diskon listrik dengan BSU karena program ini lebih cepat dan data penerimanya sudah bersih,” ujar Menkeu.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria untuk menerima BSU 2025. Penerima harus:
1. Masih aktif bekerja dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
2. Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
3. Tidak menerima bantuan pemerintah sejenis
4. Sudah tervalidasi dalam sistem BPJS dan DTSEN
Pemerintah juga menetapkan 565 ribu guru honorer sebagai penerima BSU. Rinciannya:
1. 288 ribu guru di bawah Kemendikdasmen
2. 277 ribu guru di bawah Kemenag
Kementerian Ketenagakerjaan bertugas menjalankan penyaluran bantuan ini.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah awalnya merancang diskon listrik sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun, proses penganggaran yang lambat membuat program ini tidak bisa dijalankan tepat waktu.
“Awalnya kami siapkan enam program bantuan. Tapi hanya lima yang bisa kami realisasikan. Diskon listrik tidak bisa kami jalankan karena keterlambatan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kementeriannya tidak pernah merancang atau mengusulkan diskon listrik.
Ia menegaskan belum menerima laporan resmi terkait program tersebut. “Kalau memang ada rencana seperti itu, biasanya kami dilibatkan sejak awal. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang masuk,” kata Bahlil.
Pemerintah tetap melanjutkan lima program bantuan lain untuk menjaga daya beli masyarakat selama kuartal II 2025:
1. Diskon Transportasi Umum
2. Diskon Tarif Tol
Diskon 20% untuk 110 juta kendaraan
Berlaku nasional selama masa liburan
3. Tambahan Bantuan Sosial dan Pangan
Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta KPM
Bantuan beras 10 kg yang dibagikan satu kali pada Juni
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli
Menyasar 17,3 juta pekerja dan guru honorer
5. Diskon Iuran JKK
Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Berlaku 6 bulan untuk sektor padat karya
Pemerintah menyadari bahwa pembatalan diskon listrik membuat jutaan pelanggan kecewa. Namun, pemerintah memastikan akan terus menyalurkan bantuan sosial yang paling siap dan berdampak langsung.
“Kami berharap BSU dan stimulus lain bisa menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah memang membatalkan diskon tarif listrik 50 persen yang semula ditujukan untuk 79,3 juta pelanggan PLN berdaya 450 VA hingga 1.300 VA.
Namun, pemerintah langsung mengganti kebijakan itu dengan BSU yang lebih siap dan menyasar kalangan pekerja serta guru honorer.
Penerima BSU akan menerima bantuan Rp600 ribu dalam dua bulan. Masyarakat yang masuk kategori bisa segera mengecek statusnya melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.