
SERAYUNEWS– Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sasaran empuk penyebaran hoaks di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) sebagai instansi yang menangani program BSU mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Modus penipuan semakin beragam, mulai dari situs palsu, formulir online abal-abal, hingga pesan WhatsApp yang meminta data pribadi. Pelaku biasanya mencatut logo kementerian atau menggunakan narasi seolah-olah pendaftaran BSU dibuka kembali.
Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) juga menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak terjebak jebakan siber berkedok bantuan sosial. Melansir berbagai sumber, berikut Serayunews sajikan ulasannya:
Sejumlah laporan menyebutkan hoaks BSU beredar dalam bentuk tautan dengan domain tidak resmi. Pelaku mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, hingga informasi rekening bank.
Modus lain yang kerap muncul adalah pesan berantai yang menyatakan “pendaftaran BSU tahap terbaru dibuka hari ini” dan menyertakan link palsu. Padahal, pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran melalui tautan acak di media sosial.
Ada pula penipuan yang meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi pencairan BSU”. Padahal, seluruh bantuan pemerintah tidak pernah memungut biaya sepeser pun.
Kemnaker RI menegaskan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya diumumkan melalui:
1. Website resmi Kemnaker
2. Akun media sosial terverifikasi (centang biru)
3. Siaran pers resmi pemerintah
Masyarakat diimbau tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Pemerintah juga tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password perbankan.
Komdigi memberikan sejumlah langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan digital:
1. Periksa alamat situs (URL) – Pastikan domain berakhiran .go.id untuk lembaga pemerintah.
2. Jangan klik tautan mencurigakan – Hindari link yang dibagikan melalui pesan berantai tanpa sumber jelas.
3. Lindungi data pribadi – Jangan pernah membagikan NIK, nomor rekening, OTP, atau PIN.
4. Cek ulang ke sumber resmi – Bandingkan informasi dengan website kementerian terkait.
5. Laporkan hoaks – Gunakan kanal aduan siber Kominfo atau kepolisian jika menemukan indikasi penipuan.
6. Literasi digital menjadi benteng utama menghadapi maraknya penipuan berbasis bantuan sosial.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:
1. Mengakses situs resmi Kemnaker
2. Mengecek akun Instagram, X, atau Facebook resmi kementerian
3. Menghubungi layanan pengaduan resmi pemerintah
Langkah verifikasi ini penting agar tidak terjebak pada informasi palsu yang merugikan secara finansial maupun keamanan data pribadi.
Hoaks tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan keresahan publik. Banyak korban yang kehilangan uang karena percaya pada iming-iming pencairan cepat.
Selain itu, kebocoran data pribadi berpotensi dimanfaatkan untuk kejahatan lanjutan seperti pinjaman online ilegal atau pembobolan akun digital.
Karena itu, kewaspadaan kolektif sangat diperlukan agar ekosistem digital tetap aman dan program bantuan pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pemerintah melalui Kemnaker RI dan Kominfo terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar terkait BSU. Jangan mudah tergiur janji pencairan instan tanpa verifikasi resmi.
Dengan meningkatkan literasi digital dan kebiasaan cek fakta sebelum membagikan informasi, masyarakat dapat melindungi diri sekaligus membantu memutus rantai penyebaran hoaks.