
SERAYUNEWS- Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2026.
Penyaluran bansos tahap awal ini menjadi kabar yang paling ditunggu masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan miskin di seluruh Indonesia.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memastikan proses pencairan berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran agar manfaat bantuan segera dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah menetapkan penyaluran PKH 2026 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, sebagai berikut:
Skema bertahap ini bertujuan menjaga kesinambungan bantuan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi keluarga penerima.
PKH menyasar kelompok prioritas dengan besaran bantuan yang disesuaikan kategori penerima. Berikut rincian nominal PKH 2026:
Besaran bantuan dapat mencapai jutaan rupiah per tahun, tergantung jumlah komponen dalam satu keluarga.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT atau Program Sembako dalam bentuk saldo elektronik.
BPNT difokuskan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui platform resmi Kemensos.
1. Cek Bansos via Website Kemensos
Langkah-langkahnya:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
Pilih data wilayah sesuai KTP
Masukkan nama lengkap penerima
Isi kode captcha
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, dan periode pencairan.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Registrasi menggunakan NIK dan swafoto dengan KTP
Login dan pilih menu Cek Bansos
Masukkan data wilayah dan nama lengkap
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara daring.
Tahapan pendaftaran online:
Masyarakat tanpa akses internet dapat mendaftar secara langsung dengan cara:
Tidak semua warga otomatis menerima bansos. Berikut syarat utamanya:
Melalui penyaluran PKH dan BPNT 2026, pemerintah berharap mampu menekan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, menjaga daya beli, serta memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi nasional.