
SERAYUNEWS – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama meski dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 dipangkas hingga Rp 393 miliar.
Ia memastikan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Cilacap tidak akan terganggu oleh tekanan fiskal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Syamsul saat apel pagi bersama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap, Kamis (22/1/2026).
“Di tengah kondisi efisiensi anggaran, saya tegaskan pendidikan tetap menjadi prioritas. Kita tidak boleh mengorbankan masa depan anak-anak Cilacap hanya karena keterbatasan fiskal,” kata Syamsul.
Syamsul menekankan peran strategis aparatur sipil negara (ASN) sebagai pamong masyarakat yang harus bekerja profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Ia menyebut apel bersama menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi antar pemangku kepentingan pendidikan di Cilacap.
Apel tersebut diikuti oleh jajaran Dindikbud, Ketua MKKS SMP, Kepala SKB, koordinator wilayah pendidikan kecamatan, ketua komite SMP, koordinator pengawas TK, SD, dan SMP, serta Ketua K3S se-Kabupaten Cilacap.
Menurut Syamsul, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran harus dibarengi dengan pengelolaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas layanan pendidikan yang kita berikan hari ini,” ujarnya.
Di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat, Pemkab Cilacap tetap berkomitmen mengoptimalkan anggaran pendidikan melalui:
“Kalau dari APBD belum mencukupi, kita akan berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Yang penting, kebutuhan dasar pendidikan tetap terpenuhi,” tegas Syamsul.
Selain itu, Syamsul mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak memaksakan program yang berpotensi membebani fiskal daerah.
Sekolah juga diminta tidak membebani wali murid dan mengoptimalkan dana dari APBN dan BOS yang tersedia.
“Perbaiki tata kelola keuangan di sekolah. Optimalkan BOS dari APBN dan BOS Pendamping Daerah. Jika memang harus berkomunikasi dengan wali murid, lakukan sesuai aturan dan jangan sampai memberatkan,” pungkasnya.
Syamsul berharap dengan pengelolaan anggaran yang disiplin dan transparan, mutu layanan pendidikan di Kabupaten Cilacap tetap terjaga meski berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.