CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Sabu 1 ton asal China yang diungkap Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih beberapa waktu yang lalu didatangkan lewat jalur laut. Sesampainya di perairan Anyer, sabu yang diangkut menggunakan kapal wisata mewah itu, kemudian diturunkan dengan perahu kecil dan dibawa merapat ke dermaga kecil atau pelabuhan tikus yang sepi dari pengawasan.
Dengan panjangnya garis pantai di Indonesia, narkoba menjadi rawan sekali diselundupkan melalui pelabuhan tikus. Seperti di Cilacap, Kabupaten dengan pesisir pantai yang panjang, dinilai rawan menjadi jalur masuknya sabu seperti kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, AKBP KBP Triatmo Hamardiyono usai mengikuti pemusnahan barang bukti kasus narkotika, di kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Rabu (19/7/2017).
“Yakin tidak bila ada sabu satu ton seperti kasus yang kemarin bisa masuk ke Cilacap? Sangat bisa karena banyak sekali pelabuhan pelabuhan tikus banyak sekali. Itu yang belum mampu kita cover,” ungkapnya.
Ia mengakui, untuk memutus rantai peredaran narkoba tidaklah mudah. Para pengedar narkoba selalu berinovasi menggunakan berbagai cara untuk mengedarkan barang haram tersebut. Untuk itu, pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, menunjukan bahwa pihaknya serius dalam melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, barang bukti narkoba yang dimusnahkan Kejari Cilacap diantaranya ganja sebanyak 27,8 gram, sabu-sabu 37,7 gram, dan psikotropika atau obat-obatan terlarang sebanyak 2.790 butir. Kepala Kejari Cilacap, Berdiaman Simalango mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus sejak Juni 2016 hingga Juli 2017. Kegiatan tersebut, bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 dari kasus yang sudah inkrah selama 1 tahun. Ini penting sebagai bukti pencapaian keberhasilan penyelesaian perkara narkoba,” jelasnya.
Baca Juga :