
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan integrasi dan pemanfaatan data statistik.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala BPS Moh. Fatichuddin pada Selasa (25/11/2025) di Kantor BPS Banyumas.
Kerja sama strategis ini bertujuan meningkatkan kualitas data sektoral, sinkronisasi lintas instansi, serta menjadikan data akurat sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah.
Kepala BPS Banyumas Moh. Fatichuddin menegaskan MoU ini penting untuk memastikan pembangunan daerah lebih terukur dan berbasis bukti.
Ia menyebutkan proses penyusunan MoU telah melalui koordinasi dengan BPS pusat dan provinsi.
“Sebelumnya kita diskusi dulu soal DTSN, bagaimana pemanfaatan DTSN. Dan disitu kami sampaikan kalau kita belum bisa melakukan sesuatu menurut saya tanpa adanya MoU, jadi kami ke pimpinan pusat, provinsi terkait dengan kontrak dan draftnya, Alhamdulillah proses disusul penandatanganan,” katanya.
Bupati Sadewo Tri Lastiono menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan pihak ketiga. Ia mengingatkan jajarannya agar semua dokumen penting mengikuti prosedur resmi.
“Kerjasama-kerjasama dengan pihak ketiga bahkan surat-surat yang penting-penting selama sudah ditandatangan di sekda diparaf asisten, kemudian diparaf dinas terkait langsung tanda tangan. Ini adalah upaya saya untuk mengingatkan diri saya sendiri dan teman-teman bahwa sekarang itu nggak bisa main-main,” kata Bupati.
Sadewo berharap MoU ini memperkuat penggunaan data berkualitas untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran.
Selain penandatanganan MoU, agenda diwarnai Sosialisasi Indikator Statistik Sosial 2025 serta pemaparan Literasi Statistik untuk Media Massa.
Melalui kolaborasi ini, Banyumas diharapkan semakin siap menerapkan kebijakan berbasis data (data-driven policy).