SERAYUNEWS– Seorang pemuda meninggal di dalam sumur di Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Rabu (4/4/2024).
Pemuda yang masih berusia 22 tahun ini, meninggal usai sepekan bertunangan. Pelaku nekat mengakhiri hidup, setelah lamarannya tidak dapat persetujuan dari keluarganya.
Pelaku berinisial MIM (22) asal Jalan Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Dia berdomisili di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
Dari keterangan saksi kejadian menyebutkan, bahwa pelaku baru sepekan melamar tunangannya dan menetap di rumah tunangannya. Namun pada Kamis dini hari, pelaku bangun tidur dan pamit mau keluar rumah dengan alasan hendak merokok.
Sebelum pamit keluar rumah, pelaku sempat berpesan kepada tunangannya dan berkata “aja ditangisi” (jangan ditangisi) sambil mengusap rambut tunangannya.
Karena tak kunjung kembali ke rumah, sekitar pukul 00.30 WIB tunangan pelaku mencarinya, namun tak kunjung ketemu. Dan setelah kembali ke rumah, tunangan pelaku menemukannya sudah meninggal di dalam sumur.
“Setelah saksi pulang ke rumah melihat tutup sumur terbuka dan melihat sendal pelaku berada di sisi sumur. Saat di senter ke sumur, pelaku sudah menggantung,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Jumat (5/4/2024).
Setelah kejadian tersebut, jajaran Polsek Cilacap Selatan, tim inafis Polresta Cilacap bersama tim mesdis Puskesmas Cilacap Selatan mendatangi dan menggelar tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan pelaku tidak ada tanda kekerasan, kejadian itu murni mengakhiri hidup sendiri.
“Pelaku meninggal karena keluarga tidak setuju dia akan menikah dengan tunangannya,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan, jasad pelaku di serahkan kepada pihak keluarga untuk pemakaman ke Demak.