SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, telah menyelesaikan rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024) malam. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus melakukan pengawasan melekat.
“Selanjutnya, hasil rekapitulasi di serahkan ke KPU Jawa Tengah, sesuai tahapan. Bawaslu Banyumas melakukan pengawasan melekat kegiatan tersebut,” kata Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Rani Zuhriyah, Jumat (01/03/2024).
Rani menegaskan, terkait penetapan hasil rekapitulasi pemilu Banyumas tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1098 tahun 2024.
“Secara prinsip, Bawaslu tuntas melakukan pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten hingga KPU Provinsi. Kita terus pastikan, bahwa suara warga Banyumas khususnya, terjaga baik,” kata dia.
Dalam SK KPU tersebut, kata Rani, sudah jelas hasil perolehan pemilu DPRD Banyumas. Selain itu, tertuang hasil rekapitulasi untuk DPRD Provinsi dan DPR RI di wilayah Banyumas. Masih ada lagi perolehan DPD RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Yang juga kami tekankan, KPU wajib mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 219, tentang rekapitulasi perolehan suara. Kami juga akan terus kawal KPU menjalankan ini,” katanya.
Rani menjelaskan mekanisme pengumuman, misalnya di tempat umum yang mudah di akses masyarakat. Termasuk di kantor KPU Banyumas dan website resmi. Adapun waktu pengumuman selama 7 hari.
“Kami juga mengajak masyarakat umum, berperan serta dalam pengawasan pengumuman hasil pemilu di Banyumas. Tidak lupa, apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak hingga pengawasan pemilu di Banyumas, terlaksana maksimal,” kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu melakukan pengawasan semua tahapan pemilu. Hal itu mereka lakukan secara berjenjang, mulai dari panwascam (kecamatan), PKD di tingkat desa dan pengawas TPS dengan melibatkan 5.800 orang lebih. Secara umum pemungutan dan penghitungan suara di Banyumas, berjalan baik terbukti dengan tidak adanya PSU.