
SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap menegaskan pentingnya penguatan desain pengawasan pemilihan sebagai langkah strategis menjaga kualitas demokrasi lokal. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi benteng utama agar seluruh tahapan pemilihan berjalan jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, mengatakan demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari pelaksanaan hari pemungutan suara, tetapi dari sejauh mana seluruh proses politik diawasi secara efektif sejak tahapan awal hingga penetapan hasil.
“Demokrasi yang berintegritas lahir dari proses yang transparan dan akuntabel. Di sinilah pengawasan pemilihan memiliki peran sangat penting,” kata Soim, Kamis (29/1/2026).
Menurut Soim, secara konstitusional demokrasi menuntut adanya mekanisme pengawasan yang kuat untuk memastikan kedaulatan rakyat diwujudkan melalui proses yang sesuai dengan prinsip negara hukum. Pengawasan berfungsi mencegah penyimpangan, menjaga integritas pemilihan, sekaligus melindungi hak politik warga negara.
Bawaslu Cilacap mencatat, tantangan demokrasi elektoral masih cukup kompleks. Sejumlah potensi kerawanan kerap muncul di setiap tahapan pemilihan, mulai dari pengelolaan pembiayaan politik, praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga persoalan netralitas aparatur negara.
“Jika tidak diawasi dengan baik, kerawanan ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi proses politik juga dinilai berpotensi melemahkan kontrol publik. Karena itu, Bawaslu mendorong penguatan desain pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut, lanjut Soim, mencakup peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi publik, pengawasan pembiayaan politik yang lebih akuntabel, serta penguatan integritas seluruh aktor yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.
Bawaslu Cilacap juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Keterlibatan publik tidak hanya memperluas jangkauan pengawasan, tetapi juga memperkuat legitimasi demokrasi di tingkat lokal.
“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Diperlukan sinergi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan desain pengawasan pemilihan, Bawaslu Cilacap berkomitmen memastikan setiap proses demokrasi di daerah berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan.