SERAYUNEWS– Bawaslu Purbalingga meminta peserta Pemilu 2024, untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang. Pasalnya sesuai regulasi, di masa tenang peserta Pemilu tak boleh berkampanye.
“Masa tenang bagi peserta pemilu, sudah tidak ada kegiatan yang mengandung unsur-unsur kampanye,” kata Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Pengawasan Masa Tenang dengan Peserta Pemilu dan Stakeholder bertempat di Wisma Asri, Sabtu (10/2/2024).
Misrad juga menambahkan, masa tenang adalah waktunya berpikir dan menimbang untuk menentukan akan memilih siapa saat pencoblosan nanti.
“Di masa tenang ini, kami dari Bawaslu Purbalingga benar-benar menjadikan sebagai strategi, agar bisa sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan Rizky Akbar, mengajak kepada seluruh yang terlibat dalam Pemilu untuk menjaga ketenangan dan mencegah tindak pidana.
“Tindak pidana yang rawan terjadi di masa tenang di antaranya politik uang. Bawaslu atau panwaslu yang tidak menindaklanjuti laporan, mengumumkan hasil survey dalam masa tenang. Terakhir, tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Risky menambahkan, Polres Purbalingga sudah menyiapkan 189 personel untuk pengamanan masa tenang 11 dan 12 Februari. Pada tanggal 14 dan 15 Februari, Polres Purbalingga menyiapkan 600 personel.
“Mereka dari Satgas preemtif, satgas preventif, Kamseltibcar Lantas, Penegakan Hukum, Humas, dan Bantuan,” tuturnya.
Risky menyampaikan pesan Kapolres Purbalingga, apabila nanti pada saat masa tenang ada indikasi personel polres tidak netral silakan laporkan.
“Saat ini TNI-Polri sudah membentuk posko netralitas yang saat ini berada di Alun-Alun Purbalingga, depan Masjid Agung Darussalam,” tambahnya.
Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed Dr. Tri Wahyuningsih yang menjadi pengisi acara ini mengatakan, ada peraturan yang terkait pemilu mengatur masa tenang.
“Saya kira teman-teman peserta pemilu juga sudah tahu dan paham betul mengenai peraturan tersebut. Sehingga saya harap, menjadi peserta pemilu yang taat aturan,” imbuhnya.