
CILACAP, SERAYUNEWS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap menyalurkan bantuan usaha senilai sekitar Rp 788 juta kepada ratusan mustahik. Bantuan diberikan melalui program Cilacap Makmur dalam kegiatan Gebyar Mustahik Merdeka di Gedung IPHI Cilacap, Kamis (27/8/2026).
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk modal usaha dan sarana pendukung usaha. Total ada sekitar 309 penerima yang mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan ekonomi tersebut.
Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil, mengatakan bantuan diberikan agar para mustahik memiliki tambahan modal sekaligus sarana untuk mengembangkan usaha.
“Kesempatan kali ini ada 93 gerobak yang kita distribusikan, dan sisanya ada sekitar 300 sekian modal usaha. Masing-masing orang akan mendapatkan Rp 2 juta sebagai tambahan untuk modal,” kata Kholil.
Kholil menjelaskan, dari ratusan penerima tersebut, sebanyak 93 orang mendapatkan gerobak usaha. Sementara penerima lainnya memperoleh bantuan modal masing-masing Rp 2 juta.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi penerima untuk meningkatkan pendapatan. BAZNAS tidak ingin bantuan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi modal produktif.
Program Mustahik Merdeka kali ini merupakan pelaksanaan yang ketiga. Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para penerima bantuan sebelumnya telah melalui proses pengajuan, survei, dan asesmen. Calon penerima mengajukan permohonan langsung kepada BAZNAS dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu.
Setelah itu, relawan BAZNAS melakukan survei langsung untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima sekaligus melihat kebutuhan usaha yang akan diberikan.
“Yang jelas, kriteria pertama adalah mereka bagian dari mustahik zakat. Yang kedua, tentu ada asas pemerataan wilayah, agar sebaran distribusi zakat ini bisa dirasakan semuanya oleh masyarakat Cilacap,” ujarnya.
Kholil menyebut penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok desil satu hingga tiga. Namun, warga di luar kelompok tersebut tetap bisa dipertimbangkan apabila hasil survei menunjukkan mereka memenuhi kriteria sebagai mustahik dan membutuhkan bantuan.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat. Aparat desa tidak menjadi pihak yang menentukan penerima. BAZNAS kemudian melakukan verifikasi melalui survei dan asesmen.
Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan dengan baik, BAZNAS juga menyiapkan tim monitoring yang melibatkan penyuluh agama dan relawan.

Kholil mengingatkan penerima bantuan sarana usaha agar tidak menjual ataupun mengalihkan bantuan yang sudah diterima. Sarana tersebut merupakan amanah dari muzaki yang menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, BAZNAS Cilacap juga menyiapkan tim monitoring yang melibatkan penyuluh agama dan relawan BAZNAS Cilacap,” katanya.
Apabila sarana usaha yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan, penerima diminta melapor kepada BAZNAS. Nantinya, sarana tersebut dapat dievaluasi dan dicarikan solusi agar benar-benar menunjang usaha penerima.
BAZNAS Kabupaten Cilacap selama ini menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari berbagai kalangan, mulai ASN, pengusaha hingga masyarakat perseorangan.
Pada tahun sebelumnya, dana zakat yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp 24,8 miliar. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi Rp 27 miliar pada tahun berikutnya.
Dana yang dihimpun kemudian disalurkan melalui berbagai program, salah satunya pemberdayaan ekonomi melalui Cilacap Makmur.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cilacap, Muhammad Najib, mengapresiasi program tersebut. Dia berharap bantuan yang diterima para mustahik bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga. Dalam jangka panjang, penerima diharapkan mampu mandiri hingga bertransformasi menjadi muzaki.
“Harapannya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi, bahwa kita berharap mustahik ini betul-betul nantinya ke depan bisa menjadi ada peningkatan dalam hal taraf kehidupan sehingga nantinya bisa menjadi muzakki,” jelas Najib.
Najib juga menilai proses seleksi penerima telah dilakukan secara cukup ketat. Tidak semua pengajuan otomatis mendapatkan bantuan karena harus melewati tahapan survei dan asesmen.
Selain penyerahan bantuan, kegiatan Gebyar Mustahik Merdeka juga diisi edukasi bagi para penerima zakat. Edukasi disampaikan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cilacap, Hamidan Majdi.
Melalui program Cilacap Makmur, BAZNAS berharap bantuan yang disalurkan dapat menjadi titik awal bagi para mustahik untuk mengembangkan usaha. Dengan usaha yang semakin berkembang, penerima diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, mandiri secara ekonomi, dan suatu saat beralih status dari penerima zakat menjadi pihak yang menunaikan zakat.