
JAKARTA, SERAYUNEWS-Pergerakan massa dalam aksi demonstrasi Kamis, 27 Agustus 2026, mulai terlihat di sejumlah kawasan Jakarta. Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, menjadi salah satu titik utama berkumpulnya masyarakat dan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Selain kawasan parlemen, sejumlah aksi juga dijadwalkan berlangsung di sekitar Silang Selatan Monas dan Taman Pandang Silang Monas. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang akan melintas di kawasan Senayan maupun sejumlah ruas jalan menuju pusat pemerintahan perlu memperhatikan perkembangan situasi dan kepadatan lalu lintas.
Informasi mengenai aksi 27 Agustus 2026 menunjukkan sejumlah kelompok telah mempersiapkan mobilisasi menuju Jakarta. Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang disebut telah berada di Jakarta sejak 21 Agustus dan mendirikan posko di sekitar Gerbang Utama Kompleks DPR/MPR RI.
Pergerakan massa tidak hanya berasal dari satu kelompok. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa turut dijadwalkan menyampaikan aspirasi pada hari yang sama. Di antaranya Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Di kawasan DPR, agenda aksi juga datang dari kelompok mahasiswa. Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka dijadwalkan menggelar penyampaian aspirasi mulai pukul 10.00 WIB. Sementara itu, sejumlah kelompok lain juga telah menyerukan kehadiran massa pada waktu yang berbeda.
Beragam isu dibawa oleh kelompok-kelompok yang bergerak menuju lokasi aksi. RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda yang paling banyak disuarakan. Selain itu, terdapat tuntutan berkaitan dengan kondisi ekonomi, harga kebutuhan pokok, pendidikan, hingga evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Kombinasi berbagai kelompok dengan agenda masing-masing membuat konsentrasi massa di Jakarta pada 27 Agustus berpotensi tersebar di beberapa titik. Namun, kawasan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan menjadi salah satu pusat pergerakan massa terbesar karena menjadi lokasi sejumlah kelompok menyampaikan tuntutannya.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Senayan dan kawasan Monas juga diimbau mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas. Kepadatan kendaraan dapat terjadi seiring meningkatnya mobilisasi massa menuju titik-titik demonstrasi.
Diketahui, para demonstran AMPB memiliki dua tuntutan utama kepada pihak legislatif:
Pertama, pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka mendesak DPR RI untuk segera merampungkan dan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset guna mempermudah penyitaan harta hasil tindak pidana korupsi.
Kedua, onis Mati bagi Koruptor: Meminta penerapan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pergerakan massa AMPB menuju Jakarta telah dimulai secara bergelombang sejak Rabu, 26 Agustus 2026, di mana sebagian peserta aksi diistirahatkan di beberapa titik aman di Jakarta.
Meski aksi dipastikan tetap berjalan sesuai rencana, persiapan rombongan sempat terhambat masalah pendanaan. Rekening donasi warga senilai sekitar Rp80 juta dilaporkan mengalami pemblokiran sepihak menjelang hari H. Kendati demikian, pihak AMPB telah mengantisipasinya dengan menyediakan saluran donasi alternatif guna memastikan kebutuhan logistik peserta aksi di lapangan tetap terpenuhi.