SERAYUNEWS– PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum, per tanggal 1 Oktober 2023. Sejumlah BBM nonsubsidi, baik jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi di laman Pertamina, penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan, dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen ESDM tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam pengumuman resminya, tampak Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum hampir setiap bulan.
Di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax dari sebelumnya Rp13.300 per liter menjadi Rp14.000 per liter. Kemudian harga BBM jenis Pertamax Turbo naik dari Rp15.900 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Untuk BBM jenis Dexlite mengalami kenaikan dari Rp16.350 per liter menjadi Rp17.200 per liter.
Sementara untuk harga BBM jenis Pertamina Dex, jika harga sebelumnya Rp16.900 per liter naik menjadi Rp17.900 per liter. Untuk harga BBM jenis Pertamax yang dijual di Pertashop, penyesuaian harga menjadi Rp13.850 per liter. Penyesuaian harga BBM Umum antara bulan September hingga Oktober 2023 ini berkisar antara Rp700 per liter hingga Rp1.000 per liter.
Selain di Provinsi Jawa Tengah berbagai provinsi di wilayah Indonesia juga terdapat penyesuaian harga. Untuk detail mengenai daftar penyesuaian harga BBM nonsubsidi di Tanah Air per tanggal 1 Oktober 2023 dapat dilihat di website Pertamina.com.