Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi menyampaikan, bahwa kronologi ABK kapal asing yang terkonfirmasi positif Covid-19 berawal sejak tanggal 14 April 2021, kapal bermuatan gula rafinasi bertolak dari India.
“Kapal bermuatan gula rafinasi bertolak dari India, tiba di Cilacap pukul 16.00 WIB pada tanggal 25 April 2021, kemudian dilakukan pemeriksaan kekarantinaan kesehatan oleh petugas KKP Kelas II Cilacap, dengan hasil keadaan umum ABK tampak sehat,” ujar Pramesti melalui rilis tertulis, Jumat (07/05).
Ia menambahkan, rapid antigen terhadap 20 orang ABK menunjukan hasil 3 orang positif, dilanjutkan pengambilan specimen untuk pemeriksaan PCR dikirim ke RS Pertamina Cilacap (RSPC). Tanggal 26 April 2021 pukul 17.14 WIB menerima hasil pemeriksaan PCR menunjukkan konfirmasi positif COVID-19.
Selain itu, pada tanggal 28 April 2021 Boarding Officers KKP Kelas IIA Cilacap melakukan pengambilan sampel genome 3 ABK terkonfirmasi positif tersebut, dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI.
Tanggal 30 April – 4 Mei 2021 dilakukan evakuasi ke RSUD Cilacap dan pemeriksaan specimen PCR secara bertahap didapatkan 13 terkonfirmasi positif dan dilakukan isolasi serta perawatan di RSUD Cilacap.
“Selama menunggu hasil pemerisaan laboratorium PCR, semua ABK isolasi mandiri di kapal,” ujarnya.
Pramesti menambahkan, bahwa tanggal 01 – 04 Mei 2021, kapal melakukan kegiatan bongkar muatan di Dermaga IV Tanjung Intan Cilacap, dengan pengawasan petugas KKP Kelas IIA Cilacap.
Tanggal 04 Mei 2021 dilakukan pengawasan kapal dalam karantina di DU IV Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap shift 1 pukul 11.30 WIB dengan hasil aman terkendali dan sudah tidak ada kegiatan bongkar muat sejak 3 Mei 2021 pukul 15.00 WIB.
“Tanggal 05 Mei 2021, RSUD Cilacap memberikan informasi salah satu pasien rujukan kapal dalam kondisi tidak stabil dan harus dilakukan pemantauan lebih intensif. Terhadap tenaga bongkar muat dan petugas pengawas sebanyak 49 orang sudah dilakukan Rapid test Antigen menunjukan hasil negatif,” ujarnya.
Menurut Pramesti, langkah-langkah yang ditempuh oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap, yakni berkoordinasi dalam pemeriksaan swab PCR bagi semua ABK dan kontak erat, rujukan kasus ke RSUD Cilacap, serta pengiriman swab untuk pemeriksaan Genome Squencing ke Balitbangkes Kemenkes RI.
Selain itu, memfasilitasi untuk therapi plasma convalesen dan Stemcell bagi ABK positif bergejala berat. Koordinasi dengan KSOP untuk penghentian pembongkaran muatan dari kapal. Koordinasi dengan KKP untuk sterilisasi kapal. Konfirmasi hasil pemeriksaan Genome Squencing ke Balitbangkes Kemenkes RI.
“Kami menghimbau agar masyarakat Cilacap tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu memakai masker, mengurangi mobilitas, selalu mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.