SERAYUNEWS – Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengungkapkan keberhasilan penangkapan Ade Y S (37), warga Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Dia merupakan pelaku perampokan bersenjata di toko emas Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Penangkapan ini berkat kerja keras Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas dan peran serta masyarakat.
Kapolresta menjelaskan, setelah kejadian, Tim Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi keterangan dari enam saksi, termasuk dua penjaga toko dan warga yang sempat mengejar pelaku.
“Sebelum melakukan penangkapan, pada saat kejadian Tim Reskrim melakukan olah TKP dengan menginventarisir saksi-saksi kurang lebih enam orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, polisi memeriksa rekaman CCTV dari lokasi toko emas dan sejumlah tempat lainnya. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan helm, jas warna hijau, dan menggunakan sepeda motor menuju arah selatan.
“Dari situ, Tim Reskrim melakukan penelusuran lebih lanjut,” tambahnya.
Tim Reskrim kemudian menemukan sepeda motor Kawasaki KLX yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Motor tersebut diketahui bukan milik pelaku melainkan milik seseorang yang meminjamkannya kepada pacar pelaku.
“Dari keterangan pemilik sepeda motor, sepeda motor itu dipinjam pacarnya, kemudian dipinjam lagi oleh pelaku,” jelas Kapolresta.
Dengan informasi ini, identitas pelaku berhasil diidentifikasi, dan polisi mulai melacak keberadaannya. Pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Surabaya menggunakan mobil, meskipun mengalami luka di kaki akibat lemparan benda keras oleh warga di lokasi perampokan.
Pada Minggu (22/12/2024), polisi akhirnya menangkap Ade di sebuah indekos di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil perampokan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi salah satu contoh sukses kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap tindak kejahatan serius.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan ini.