SERAYUNEWS– Bagian Perencanaan Polresta Cilacap mengadakan rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polresta Cilacap Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan digelar di Aula Rupattama Polresta Cilacap pada Rabu – Kamis (17 – 18/1/2024) ini, dihadiri Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria, para Kabag, Kasat, Kasi dan Bamin Kabag/Kasat/Kasi Polresta Cilacap.
Dalam sambutannya, Kapolresta Cilacap melalui Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan laporan kinerja tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi.
“Dengan dilaksanakannya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) ini diharapkan dapat memberikan informasi kinerja yang terukur yang telah dicapai oleh Polresta Cilacap pada tahun 2023,” ujar Wakapolresta.
Selain itu menurutnya, dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini dapat mendorong kepada peningkatan kinerja pelayanan Polresta Cilacap kepada masyarakat.
“Serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja Polresta Cilacap menjadi lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat,” terangnya.