SERAYUNEWS– BEM Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampusnya. Pernyataan sikap itu mereka sampaikan melalui Instagram resminya @bemfhunsoed.
Pasalnya, saat ini masih ramai kasus salah satu oknum mahasiswa di Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto yang terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu juga ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus pencarian bakat model.
“Mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan seksual baik yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, maupun di luar lingkungan perguruan tinggi Universitas Jenderal Soedirman,” tulis salah satu poin pernyataan sikapnya, Senin (9/9/2024).
Dalam pernyataannya, pihak BEM Fakultas Hukum Unsoed Kabinet Concordia juga mengajak seluruh elemen, untuk mengawal kasus tersebut.
“BEM FH Unsoed dengan sangat terbuka, siap dan akan selalu memberikan informasi apapun terkait kasus kekerasan seksual yang sedang terjadi,” jelasnya.
Pihak BEM Fakultas Hukum Unsoed juga mengajak seluruh KBMFH yang mengetahui informasi, untuk memberikan informasi tersebut kepada Satgas PPKS Unsoed. Ini demi kelancaran kasus tersebut dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kejahatan kekerasan seksual.
“Kami, BEM FH Unsoed menegaskan komitmen kami terhadap integritas dan keselamatan anggota. Kami memiliki nol toleransi terhadap kekerasan seksual,” ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen memberikan dukungan kepada korban dan melindungi mereka dari pembalasan. “Jika terbukti ada anggota yang terlibat, tindakan tegas sesuai kebijakan organisasi dan hukum akan diambil,” tegasnya.
BEM FH Unsoed juga memohon maaf atas pernyataan sikap sebelumnya yang muncul anggapab tidak memihak kepada korban.
“Kami di sini ingin meluruskan bahwa sesuai dengan komitmen kami terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.